KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kondisi proyek pembangunan pool taksi Green SM di Jalan Raya Ciater, Serua, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih menuai sorotan usai longsoran tanah merah dan lumpur dari lokasi proyek meluber ke Jalan Raya Ciater hingga menyebabkan kemacetan parah.
Pantauan di lokasi pada Jumat 8 Mei 2026, area proyek terlihat masih dipenuhi hamparan tanah merah dan gundukan tanah liat dengan kontur cukup tinggi.
Sejumlah titik bahkan belum sepenuhnya tertutup pagar seng.
Hanya sebagian sisi proyek yang dipasangi pembatas seng, sementara area lainnya masih terbuka lebar dan memperlihatkan timbunan tanah merah yang membentang dari sekitar Jembatan Ciater hingga kawasan Bundaran Ciater.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga dan pengguna jalan apabila hujan kembali turun dan menyebabkan longsor susulan maupun lumpur kembali meluber ke jalan raya.
Selain itu, saluran drainase di sekitar proyek juga tampak dipenuhi material tanah dan lumpur sisa longsoran sebelumnya. Beberapa material proyek dan pipa drainase terlihat berada di sisi jalan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan telah melakukan sidak ke lokasi proyek dan meminta pihak perusahaan serta kontraktor bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
“Perusahaan Green SM yang sedang melakukan pematangan lahan di Serua Ciputat mesti bertanggung jawab untuk membangun drainase di dalam kawasan proyek dan kembali membersihkan drainase jalan yang terkena lumpur,” ujar Pilar.
Menurutnya, pembangunan drainase internal seharusnya sudah dipersiapkan sejak awal proyek berjalan agar material tanah tidak terbawa ke saluran drainase kota maupun badan jalan.
Pemkot Tangsel juga akan mengevaluasi seluruh proses perizinan proyek tersebut, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga pengendalian banjir dan dampak lingkungan.
“Proses berikutnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lalu lintas (andalalin) masih proses, saya minta semua harus dipenuhi,” tegas Pilar.
Selain itu, pihak kontraktor juga diminta segera membangun dinding penahan tanah (DPT) di dekat area permukiman warga guna mengantisipasi longsor susulan.
Reporter: Syaiful Adha











