SERANG- Pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di areal blok C Pasar Rau, Kota Serang, oleh PT Pesona Banten Persada dinilai tidak sesuai site plan awal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, apa pun pembangunan di Pasar Rau harus mengacu pada site plan. Jika ada penambahan karena situasi, harus ada izin baru.
“Memang tidak sepenuhnya salah PT Pesona Banten Persada karena ada rekomendasi dari Disperdaginkop,” kata Roni saat pertemuan dengan PT Pesona Banten Persada dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperdaginkop dan UMKM) Kota Serang di DPRD Kota Serang, Jumat (8/2). Selain Roni Alfanto, turut hadir Ketua DPRD Kota Serang Namin dan anggota Komisi I Ujang Syafrudirman.
Kata Roni, masalah itu terkuak ketika ada sejumlah pedagang mengajukan protes atas pembangunan MCK di blok C kepada DPRD Kota Serang.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur PT Pesona Banten Persada Ovi Horutun Nufus mengaku, pembangunan MCK dan musala memanfatkan bangunan jembatan yang mangkrak sejak 2005. “Itulah yang kami kaji untuk dibangun musala dan MCK yang dibutuhkan pedagang dan pengunjung,” katanya.
Terkait izin, Ovi mengaku, sudah mengajukan permohonan ke Disperdaginkop dan sudah mendapatkan surat rekomendasi. Ia menganggap, surat tersebut sudah cukup sebagai dasar untuk membangun musala dan MCK.
“Soal ada keberatan 80 pedagang, kami tidak tahu. Yang kami tahu hanya ada delapan pedagang kasih surat keberatan dan saat kami akan balas tidak ada alamatnya. Sementara untuk pedagang terdampak sudah kami relokasi,” ujarnya.
Meski dinilai menyalahi aturan, Ovi mengatakan, tidak akan menghentikan pembangunan. Pihaknya hanya akan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. (Supriyono/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.









