CILEGON – Satlantas Polres Cilegon menjaring motor tanpa surat-surat alias bodong di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Pondok Cilegon Indah (PCI), Rabu (13/2).
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Nurfrian menjelaskan, motor tanpa kelengkapan surat menjadi target utama dalam razia tersebut. Selain sebagai bentuk kepatuhan, pemeriksaan surat kendaraan ini untuk menyikapi aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Selain polisi di mana-mana, razia ini bisa membatasi ruang gerak pelaku curanmor,” ujar Nurfrian kepada Radar Banten di sela-sela razia.
Ia melanjutkan, razia seperti itu digelar rutin sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Cilegon. “Angka kecelakaan berkaitan dengan angka pelanggaran. Kita coba tekan angka itu dengan menekan angka pelanggaran,” paparnya.
Pantauan Radar Banten, dalam razia itu, banyak pengguna jalan terjaring razia karena tidak menunjukkan kelengkapan surat dan melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm. (Bayu Mulyana/Aas)










