SERANG- Belum ada kepastian tenaga honorer kategori satu (K-1) diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Gubernur Banten Wahidin Halim akan menyetarakan gaji mereka dengan ASN.
Seperti diketahui, saat ini masih ada 350 K-1 di lingkup Pemprov Banten yang belum diangkat menjadi ASN.
Gubernur mengatakan, sesuai dengan izin pemerintah pusat maka gaji K-1 akan sama dengan standar ASN. Bahkan, saat ditanya apakah mereka juga akan mendapatkan hak yang sama seperti ASN, WH juga mengangguk. “Ya,” ujar WH di kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Banten, Selasa (19/2).
Namun, tambah pria yang akarab disapa WH ini, Pemprov akan menghitung terlebih dulu kemampuan keuangan untuk menggaji para K-1 sesuai standar ASN. Kemungkinan rencana itu baru akan dilaksanakan pada Perubahan APBD 2019.
Saat ditanya apakah seluruh K-1 sebanyak 350 orang itu akan mendapatkan gaji standar ASN, mantan walikota Tangerang itu mengatakan, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov.
Juru bicara K-1 Pemprov Banten Ucup Supriyadi menolak rencana kebijakan yang akan diambil orang nomor satu di Pemprov Banten itu. “Kami pasti menolak,” tegasnya.
Kata dia, K-1 menuntut untuk menjadi ASN karena rekan mereka telah diangkat menjadi ASN sejak beberapa tahun yang lalu. “Dasar alasannya apa kami harus dibedakan,” tandas K-1 di Bapenda Banten itu.
Apalagi, ia mengungkapkan, Pemprov sebelumnya pernah menyatakan mendukung untuk menyelesaikan sisa K-1 yang belum diangkat menjadi ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 perihal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon ASN. (Rostinah/Aas)










