SERANG – Alokasi anggaran untuk pembangunan jalan desa di Pemkab Serang tahun ini menurun drastis. Dari Rp50 miliar menjadi Rp5 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Hatib Nawawi mengatakan, target pembangunan jalan desa tahun ini tidak tercapai.
“Target yang tadinya 100 desa hanya 11 desa, artinya hanya sekitar 10 persen, anggaran yang tadinya Rp50 miliar jadi Rp5 miliar,” katanya, Jumat (22/2).
Hatib mengakui jalan desa di Kabupaten Serang belum tertangani signifikan. Dari panjang jalan 1.600 kilometer, baru tertangani 300 kilometer. “Artinya kita baru bisa menangani 20 persen jalan desa,” ujarnya.
Hatib mengatakan, pembangunan jalan desa pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah desa. Namun, Pemkab Serang membangun jalan desa sebagai bentuk bantuan. (Abdul Rozak/Aas)










