slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja ke Disnakertrans Serang

Aas Arbi by Aas Arbi
05-04-2019 19:42:13
in Pemerintahan
Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja ke Disnakertrans Serang

Ilustrasi pixabay.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengimbau seluruh perusahaan untuk melaporkan setiap lowongan kerja untuk memudahkan penempatan tenaga kerja dari masyarakat Banten.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, dari 700 perusahaan di Kabupaten Serang, baru sekitar 27 perusahaan yang melaporkan lowongan kerja ke Disnakertrans.

Baca Juga :

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Perjuangan Warga Serang Timur, Mencari Penghidupan dari Sisa Sampah Industri

“Sudah ada beberapa perusahaan yang lapor tapi belum banyak. Saya mohon kepada setiap perusahaan untuk melaporkan lowongan kerja ke kita untuk kita teruskan kepada para pencari kerja. Pada 2018 saja pencari kerja mencapai 27.869 orang,” kata Ugun di ruangannya, Jumat (5/4).

Pihaknya sedang menyusun peraturan untuk kewajiban perusahaan melaporkan lowongan kerja ke Pemkab Serang. Aturan itu untuk menjembatani kebutuhan tenaga kerja di perusahaan dengan pencari kerja di Kabupaten Serang. Juga untuk mengantisipasi terjadinya calo tenaga kerja. (Abdul Rozak)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petugas Antisipasi Persimpangan Saat Uji Coba Satu Arah

Next Post

KPK Awasi Pemilihan Wakil Walikota Cilegon

Related Posts

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial
Kabupaten Serang

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 19:02

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Samsudin, saat menemui driver ojol yang minta perlindungan sosial, Rabu, 22 April 2026.

Read moreDetails

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Perjuangan Warga Serang Timur, Mencari Penghidupan dari Sisa Sampah Industri

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Next Post
KPK: Tata Kelola APBD di Banten Harus Bebas Intervensi

KPK Awasi Pemilihan Wakil Walikota Cilegon

J&T Express Masuk Thailand

J&T Express Masuk Thailand

Potret Pendidikan Masa Kolonial di Serang: Sekolah Subur, Serang Pusat Pendidikan

Potret Pendidikan Masa Kolonial di Serang: Sekolah Subur, Serang Pusat Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak