slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mayat Dimasukkan ke Karung dan Ditenggelamkan

Redaksi by Redaksi
08-04-2019 13:17:46
in Berita Utama, Hukum
Mayat Dimasukkan ke Karung dan Ditenggelamkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Mayat dalam karung ditemukan di pantai kawasan Hotel Karibea, Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Minggu (7/4), sekira pukul 07.00 WIB. Kali pertama mayat itu ditemukan oleh Saleh (60) dan Neneng (40), pemulung asal Tegalpapak. Diduga pria tanpa identitas dalam karung itu merupakan korban pembunuhan dengan cara ditenggelamkan ke laut.

Saleh dan Neneng lalu melaporkan temuan mengejutkan itu kepada warga sekitar. Lalu, warga langsung mengontak aparat Polsek Pagelaran. Tidak lama kemudian, aparat dari Polsek Pagelaran dan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mendatangi lokasi. Mereka mengamankan TKP dan memasang garis polisi (police line) agar warga yang terus berdatangan untuk melihat mayat dalam karung tidak mendekat.

Baca Juga :

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Anggota Satreskrim Polres Pandeglang IPTU Akbar mengatakan, akan membawa mayat ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara  Serang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Mayat dalam karung tidak bisa kita buka di sini, akan segera kita bawa ke RSDP Serang (RSUD dr Dradjat Prawiranegara-red) untuk diautopsi dan penyelidikan lebih layak,” katanya kepada Radar Banten di lokasi saat melakukan penyelidikan.

Akbar berjanji, akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban dan penyebab kematian. “Identitas belum diketahui, cuma jari tangan sebelah kiri kayaknya sudah hancur. Kita nanti tetap mencari indentitas korban ini,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menduga pria tanpa identitas ini koban pembunuhan dengan acara dimasukkan ke dalam karung lalu ditenggelamkan. “Itu koban pembunuhan. Dengan cara korban dimasukkan ke karung lalu ditenggelamkan. Karena ada batu itu di dalamnya,” katanya.

Ditanya adakah bekas luka di bagian tubuh korban, Indra belum bisa memberikan keterangan. “Sabar, karena lagi autopsi,” katanya.

Kata dia, langkah-langkah penyelidikan dilakukan dengan mendatangi dan melakukan olah TKP serta melakukan identifikasi mayat. “Sekali lagi tim tidak memungkinkan untuk membuka mayat dari dalam karung, karena mayat dalam keadaan lapuk,” katanya. Menurut Indra, anggotanya akan mencari keterangan dari saksi-saksi tambahan untuk mengungkap kasus ini.

HARI INI AUTOPSI

Jasad korban yang dibawa aparat Polres Pandeglang tiba di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD dr Dradjat Prawiranegara sekira pukul 16.00 WIB. Sesampainya di rumah sakit, jasad dimasukkan ke dalam lemari pendingin. Rencananya, proses autopsi dilakukan hari ini.

 “Iya benar ada jenazah dari Pandeglang. Besok (hari ini-red) baru dilakukan autopsi,” ujar  kepala IKFM RSUD dr Drajat Prawiranegara, dr Budi Suhendar, saat dihubungi Radar Banten, tadi malam.

Ia mengatakan butuh waktu tiga jam untuk pemeriksaan dalam. Dari pemeriksaan tersebut akan kembali dilanjutkan jika belum dapat disimpulkan penyebab kematian korban.  “Prosesnya paling sekitar tiga jam (pemeriksaan dalam-red). Nanti dilihat, apakah perlu dilakukan pemeriksan lanjutan untuk mencari penyebab pastinya (kematian-red) atau tidak,” tutur Budi. (her-mg05/alt/ags)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

22 Pecatur Lolos Seleksi Pra PON

Next Post

70 ASN Koruptor di Banten Dipecat

Related Posts

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo
Hukum

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 16:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Motif pembunuhan terhadap Babay (41) janda asal Kampung Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang...

Read moreDetails

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Next Post

70 ASN Koruptor di Banten Dipecat

Biar Pelit yang Penting Setia

Biar Pelit yang Penting Setia

Walikota Cilegon Ingatkan Warga akan Bahaya TBC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak