slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemkab Serang Tangani 49 Kasus PHK

Aas Arbi by Aas Arbi
22-06-2019 15:30:38
in Pemerintahan
Pemkab Serang Tangani 49 Kasus PHK

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat, per Januari hingga Juni tahun ini sudah terjadi 49 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Kasus PHK tersebar di sejumlah perusahaan dengan berbagai alasan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Disnakertrans Kabupaten Serang Tubagus Ana Supriyatna mengatakan, pihaknya sudah menangani puluhan kasus PHK sepanjang 2019. “Sejak Januari hingga hari ini ada 49 kasus PHK,” ungkapnya kepada Radar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, Ciceri, Kota Serang, Jumat (21/6).

Baca Juga :

Januari-Oktober 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang Tangani 18 Kasus Perselisihan PHK

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Banten Capai Rp73 Miliar, Ada PHK Besar-besaran?

22 Ribu Warga Banten Ajukan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kritik Pemerintah, Serikat Pekerja: Subsidi Rp 600 Ribu Tidak Layak

Dari 49 kasus itu, kata Ana, 34 kasus di antaranya sudah diselesaikan. Sementara 15 kasus lainnya masih proses penanganan. Hasil mediasi dengan perusahaan dan karyawan, alasan PHK karena habisnya masa putusan kerja waktu tertentu (PKWT) dan indisipliner.   “Ada juga pemberian SP (surat peringatan) ketiga dari yang sudah batas maksimal,” terangnya.

Kata Ana, 49 kasus PHK tersebar di sejumlah perusahaan. Kasus berdampak pada banyak pekerja kehilangan pekerjaan. Jumlah pekerja yang di PHK variatif, mulai dari satu sampai ratusan pekerja. “Ada juga yang paling banyak di PT Murni Mapan Mandiri di Ciruas sampai 190 orang,” ungkapnya.

Pihaknya juga mencatat, ada sepuluh kasus mogok kerja yang dilakukan pekerja pabrik. Sembilan kasus di antaranya selesai ditangani dan satu kasus lainnya masih proses penyelesaian. “Mogok kerja juga berbagai alasan, ada yang PHK, sistem penggajian, dan lain-lain,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Mediator Hubungan Industrial pada Disnakertrans Kabupaten Serang Mingsar Gamera menambahkan, proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan setelah adanya pengajuan dari pihak penggugat. “Setelah ada pengajuan ke kami, baru kami lakukan mediasi yang mempertemukan pihak pekerja dengan perusahaannya,” katanya.

Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait perselisihan hubungan kerja. Jika pada tahap mediasi tidak menemukan titik temu antara kedua pihak, maka akan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. “Nanti di pengadilan ditetapkan keputusannya seperti apa,” jelasnya.

Ditegaskan Mingsar, pihaknya hanya mengatasi empat jenis perselisihan hubungan industrial. Yakni, perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan antar serikat. “Kalau di luar dari perselisihan yang empat itu, kami tidak bisa menangani,” tandasnya. (Abdul Rozak)

Tags: PHKPHK Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saham Krakatau Steel Masih Diminati

Next Post

Pengiriman JNE Catatkan Rekor

Related Posts

Januari-Oktober 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang Tangani 18 Kasus Perselisihan PHK
Kabupaten Serang

Januari-Oktober 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang Tangani 18 Kasus Perselisihan PHK

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 Oktober 2025 21:15

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnakertans Kabupaten Serang, Tb Ana Supriatna, menangani 18 kasus perselisihan PHK.

Read moreDetails

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Banten Capai Rp73 Miliar, Ada PHK Besar-besaran?

22 Ribu Warga Banten Ajukan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kritik Pemerintah, Serikat Pekerja: Subsidi Rp 600 Ribu Tidak Layak

Kena PHK, Warga Serang Ngadu ke DPRD Harap Adanya Pemutihan BPJS Kesehatan

Disnaker Cilegon Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kebersamaan

Antisipasi PHK Pekerja, Pemkot Serang Bakal Komunikasi Aktif ke Perusahaan

Buruh Cilegon Ikut Longmarch ke Monas, May Day di Pemkot Tetap Digelar

Buruh Kota Serang Soroti Ancaman PHK, Teguh Prinaryanto: Kami Aktif Dampingi Buruh yang Terancam

Tiga Aduan Pekerja Masuk ke Disnakertrans Pandeglang, Mayoritas Soal Hak Belum Dibayar

Next Post
Pengiriman JNE Catatkan Rekor

Pengiriman JNE Catatkan Rekor

Kusmayadi

Pemprov Banten Rampungkan Temuan BPK

Kualitas Jalan Gorda-Wewuluh Ditingkatkan

Kualitas Jalan Gorda-Wewuluh Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak