slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Kota Tangerang Diadili

Redaksi by Redaksi
23-07-2019 15:03:26
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan ketua dan wakil bendahara KONI Kota Tangerang periode 2012-2016 dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (25/7). Keduanya didakwa mengorupsi dana hibah tahun 2015 senilai Rp672 juta. 

Berkas perkara kedua terdakwa atas nama Dasep Sediana dan Siti Nursiah telah dilimpahkan penuntut umum Kejari Tangerang ke Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (16/7) lalu. “Berkas perkara hibah KONI Kota Tangerang sudah kami periksa dan dinyatakan lengkap,” kata Panitera Muda (Panmud) Tipikor Serang Anton Praharta, Senin (22/7).

Baca Juga :

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Dasep dan Siti dijerat dengan dakwaan subsideritas. Primer melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana. Subsider melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Jadwal sidangnya sudah ditetapkan, sidangnya digelar pada Kamis (25/7), ketua majelisnya Pak Ramdes (M Ramdes-red),” tutur Anton.

Dugaan korupsi itu diusut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang pada 2015 lalu. Keduanya disangka telah menyalahgunakan dana hibah KONI Kota Tangerang. Ada dana sebesar Rp672 juta dari total dana hibah KONI Kota Tangerang sebesar Rp18 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidikan baru rampung awal Juli 2019. Penyidik memperkirakaan kerugian negara sebesar Rp672 juta. Pada 3 Juli 2019, berkas perkara kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan penyidik kepada Kejari Tangerang. Usai pelimpahan, kedua tersangka ditahan oleh Kejari Tangerang. (Fahmi Sa’i/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemiskinan Penyebab Kejahatan, Sekda Banten: Yang Miskin Diutamakan

Next Post

Lotte Chemical Indonesia Belum Punya Izin Keruk Pasir Laut

Related Posts

Utama

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

by Aas Arbie
Kamis, 28 Mei 2026 21:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Mahasiswa Achmad Basyarie (PPM AB) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan bantuan...

Read moreDetails

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah, Sekda Klaim Pembangunan Masih Jalan

Next Post
Proyek Pabrik Kimia Lotte Berlanjut

Lotte Chemical Indonesia Belum Punya Izin Keruk Pasir Laut

Dulu Pengemis Cinta, Sekarang Buaya

Dulu Pengemis Cinta, Sekarang Buaya

Proyek Pabrik Kimia Lotte Berlanjut

Soal Pasir Laut, Dewan Akan Panggil Lotte Chemical Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

by Aas Arbie
Kamis, 28 Mei 2026 21:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Mahasiswa Achmad Basyarie (PPM AB) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan bantuan...

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 28 Mei 2026 19:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pelaksanaan pemilihan komisaris PT BPR Serang dapat berjalan dengan baik dan sesuai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak