CILEGON – DPRD Kota Cilegon berencana memanggil PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Alasan pemanggilan, untuk meminta keterangan rencana aktivitas pengerukan pasir laut dan penambangan lumpur yang hingga kini masih menunggu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sihabudin Syibli berjanji akan memanggil pihak PT LCI guna meminta keterangan terkait. Salah satunya mengenai pengerukan pasir laut dan aktivitas pembuangan lumpur. Jika aktivitas itu dilakukan hanya di lokasi pembangunan jetty, tidak menjadi persoalan. Namun jika pengerukan dilakukan sampai ke area luar, ia siap menolak.
“Itu kan bisa merusak ekosistem laut,” ujarnya, Senin (22/7).
Dengan pemanggilan pihak manajemen nanti, diharapkan ada kepastian lokasi-lokasi mana saja yang akan menjadi tempat pengerukan pasir laut oleh Lotte.
“Kita masih mencari waktu yang tepat dulu,” paparnya.
Sebelumnya, Direktur Manufactur PT Lotte Chemical Indonesia Tittan Jojo Hardijanto menjelaskan, usai mengantongi izin, pihaknya akan langsung memulai aktivitas pengerukan pasir laut tersebut. Kata Jojo, pihaknya telah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mengantongi izin ke Kemenhub.
“Sekarang tinggal menunggu approval dari Kemenhub saja,” ujar Jojo.
Dijelaskan Jojo, pihaknya akan mengeruk pasir di sekitar proyek jetty hingga kedalamannya bisa dilalui oleh kapal yang berukuran besar. Dalam perencanaan pembangunan jetty serta aktivitas pengerukan pasir itu, Lotte melibatkan sejumlah pihak termasuk para nelayan. (Bayu M/RBG)








