SERANG – Kuota rumah subsidi tersisa sekitar 5.000 unit dari total 160.000 unit untuk seluruh Indonesia. Kuota tersebut merupakan rekapan dari bank pelaksana rumah subsidi yang tidak terserap. Karena itu, pemerintah melakukan penandatanganan ulang dengan 12 bank pelaksana pada 19 Agustus lalu.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten Roni Hadiriyanto Adali mengungkapkan, pada 2019 kuota rumah subsidi hanya 160.000 unit dan dibagi ke 30 bank pelaksana, baik perbankan nasional maupun bank daerah. Dari bank pelaksana tersebut ada yang tidak terserap dan setelah dikumpulkan mencapai 5.000 unit. “Kouta ini kemudian diberikan hanya untuk 12 bank pelaksana yang memiliki kapasitas produksi lebih banyak,” kata Roni, akhir pekan lalu.
Ia menilai, jumlah kuota yang tersisa tersebut masih jauh dari cukup karena kuota ini untuk seluruh Indonesia. Penambahan ini bisa diibaratkan satu tarikan napas karena bisa langsung habis. “Kuota BTN Cilegon saja hanya 400 unit dan ini bisa dipastikan bisa segera habis,” katanya.
Minimnya kuota, lanjut dia, harus sikap dari pemerintah untuk menambah jumlahnya kembali agar pengembang bisa terus memasarkan produknya. Jika tidak bisa mengakibatkan para pengembang gulung tikar karena sulit memasarkan. “Karena rata-rata pengembang subsidi menyediakan rumah siap unit,” katanya.
Ia menjelaskan, REI salah satu asosiasi perumahan telah mengajukan penambahan kuota rumah subsidi dan mudah-mudahan bisa terealisasi. “Teman-teman di REI terus berjuang agar penambahan bisa dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah kuota tahun ini lebih kecil dibandingkan kuota 2018 lalu yang mencapai 250.000 unit. Belum ada penambahan mungkin terkait masa transisi pemerintahan sehingga belum ada kebijakan terbaru. (skn/aas)










