PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BP Tapera bersama Bank BJB Syariah bersinergi mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Perumahan bagi ASN dan pekerja di Pandeglang.
Acara yang digelar di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Kamis, 21 Agustus 2025, disambut antusias oleh ratusan peserta dari kalangan ASN dan perwakilan HRD perusahaan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan, memberikan dukungan penuh terhadap acara tersebut.
Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) hadir sebagai instrumen untuk mendukung visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam percepatan penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Aspek kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan terjangkau. Melalui KPR FLPP, bunga tetap hanya 5 persen dengan tenor hingga 20 tahun, uang muka mulai 1 persen, dan cicilan mulai Rp1 jutaan,” ujar Asisten Manajer Pemasaran BP Tapera, Berdi Dwijayanto, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Berdi menambahkan, Bank BJB Syariah saat ini menempati peringkat ke-8 nasional dalam penyaluran KPR FLPP. Provinsi Banten berada di posisi ke-4, sementara Kabupaten Pandeglang berkontribusi pada peringkat ke-5 di tingkat provinsi. Hingga 14 Agustus 2025, Bank BJB Syariah telah menyalurkan 1.745 unit rumah subsidi di Pandeglang. Di tingkat Provinsi Banten total penyaluran mencapai 10.618 unit, sedangkan secara nasional jumlah rumah subsidi FLPP yang tersalurkan sudah 153.599 unit.
Selain itu, setiap pembelian rumah subsidi FLPP disertai fasilitas tambahan berupa subsidi bantuan uang muka Rp4 juta, bebas premi asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit, serta bebas PPN dan BPHTB. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi SiKasep di Google Play Store, sementara ketersediaan rumah dapat dicek melalui situs www.sikumbang.tapera.go.id.
Saat ini, BP Tapera telah bekerja sama dengan 41 bank penyalur dan 20 asosiasi pengembang dalam menyalurkan KPR FLPP di 33 provinsi. Program ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang belum memiliki rumah, belum pernah menerima bantuan perumahan, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memenuhi batasan penghasilan. Untuk wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek), batas penghasilan ditetapkan maksimal Rp8,5 juta untuk individu lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Selain itu, calon penerima wajib lolos analisis kelayakan kredit dari bank penyalur.
Editor: Abdul Rozak











