PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kebutuhan hunian layak di Kabupaten Pandeglang masih tinggi. Namun, banyak warga gagal mengakses rumah subsidi lantaran tersendat dalam proses BI Checking.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang mencatat, kendala itu menjadi faktor utama sulitnya masyarakat memiliki rumah meski program subsidi perumahan tersedia.
Pejabat Pelaksana Bidang Perumahan DPKPP Pandeglang, Firda Setiawati, mengatakan banyak calon penerima yang sebenarnya mampu mencicil, tetapi ditolak bank akibat catatan buruk BI Checking.
“Sering kali ada pinjaman kecil di leasing atau pinjol yang menunggak bertahun-tahun tetap terekam, sehingga nama warga otomatis masuk daftar hitam,” ujar Firda, Rabu 27 Agustus 2025.
Selain itu, pekerja sektor informal juga menghadapi kesulitan serupa. Pedagang kaki lima, misalnya, kerap ditolak bank lantaran tidak memiliki data pendapatan yang stabil.
“Mereka butuh rumah, tapi karena usahanya berpindah-pindah dan tidak ada bukti omzet, bank tidak berani memberikan kredit,” tambahnya.
DPKPP menilai kebutuhan rumah layak di Pandeglang sangat mendesak. Data terbaru mencatat masih ada sekitar 67.908 rumah tidak layak huni di daerah tersebut. Banyak warga masih tinggal di rumah bilik atau kontrakan karena tidak mampu mengakses perumahan formal.
Sebagai upaya, DPKPP terus mengusulkan bantuan ke pemerintah provinsi maupun pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah layak.
“Setiap desa mengajukan data by name by address. Data tersebut kami input dan usulkan untuk mendapatkan kuota bantuan dari pusat maupun provinsi,” imbuhnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











