slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Relokasi PKL Pasar Rau Tertunda, Syafrudin dan Subadri Datangi Pedagang

Redaksi by Redaksi
03-09-2019 12:01:27
in Berita Utama, Pemerintahan
Relokasi PKL Pasar Rau Tertunda, Syafrudin dan Subadri Datangi Pedagang

Petugas melakukan pembongkaran lapak pedagang yang berada di atas trotoar dan pinggir jalan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Senin (2/9). Para PKL akan direlokasi ke lantai tiga. Namun, mereka menolak relokasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Induk Rau, Kota Serang, tertunda. Upaya relokasi yang seharusnya dilakukan kemarin (2/9), mendapat penolakan dari pedagang.       

Aksi penolakan juga dilakukan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Pemuda Pancasila. Mereka menilai relokasi ke lantai III pasar terbesar di Ibukota Banten itu tidak representatif. Aksi penolakan dilakukan pukul 10.00 WIB. Saat itu, Satpol PP Kota Serang sudah berkumpul dan akan melakukan penertiban di area Terminal Cangkring, Kawasan Pasar Rau.

Baca Juga :

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Budi Rustandi Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Pelayanan Medis di RSDP

Nasir Ahmad, Kuasa Hukum Pemuda Pancasila Banten, mengatakan, relokasi PKL bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan PKL. “Pemkot melakukan relokasi tanpa dialog dengan pedagang, masalah layak gedung ini harus dipertanggungjawabkan,” katanya di sela-sela aksi.

Menurutnya, relokasi PKL bisa dilakukan tetapi harus melihat kelayakan lokasi yang akan ditempati PKL. “Silakan tapi dengan catatan kelayakan tempat, fasilitas yang disiapkan pengelola tidak memadai dan jauh dalam kategori layak,” cetusnya.

Sinamora, salah satu PKL, yang mengaku sudah berdagang selama 13 tahun menyampaikan keberatan jika direlokasi ke lantai III. Ia menilai tempat tersebut tidak strategis dan kurang pembeli.

Sementara Sekda Kota Serang Tubagus Urip Henus mengatakan, relokasi PKL ditunda serta akan dilanjutkan setelah dialog dengan pedagang. Ia menyanggah bangunan yang disediakan pengelola kurang layak. Menurutnya, bangunan tersebut memiliki efisiensi waktu hingga 50 tahun. “Gedung ini layaknya 50 tahun, ini baru 17 tahun sisanya masih banyak, menurut pemerintah masih layak,” ucapnya.

Kata Urip, Pemkot akan tetap melanjutkan relokasi sesuai rencana pada Kamis (5/9) mendatang. “Sebetulnya tidak dibatalkan, jadi pemerintah akan membuka ruang dialog antara pedagang dan pemerintah. Tadi sudah dibicarakan, kami diskusi agak alot juga, akhirnya ini ditunda,” katanya.     

Mendengar penolakan PKL, Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ushuludin langsung turun ke lokasi pukul 13.30 WIB. Keduanya, datang ke sisi kiri pasar yang digunakan pedagang buah.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penertiban bukan untuk mematikan pendapatan pedagang. Tetapi, mengambil kembali lahan Pemkot yang digunakan pedagang seperti trotoar, bahu jalan, terminal, dan irigasi. “Kalau ada yang ingin membongkar sendiri saya kira itu haknya, jadi kita jangan memaksa untuk membongkar, karena kalau dibongkar paksa kan ada yang ingin digunakan lagi, entah kayu atau bambu, silakan,” kata dia.

Menurutnya, untuk penempatan pedagang menjadi kebijakan dari PT Pesona Banten Persada (PBP) sebagai pengelola Pasar Rau. Ia mengaku sudah meminta PT PBP bisa mengelola pedagang dengan tidak merusak pendapatannya.

Hal senada disampaikan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin. Kata dia, penertiban tidak bermaksud menghilangkan penghasilan pedagang. Tetapi, Pemkot menginginkan Kota Serang terlihat lebih rapi dan nyaman.  (ken/alt/ags)

Tags: Pasar RauPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditelanjangi, Dua Sejoli Fotonya Disebar ke Medsos

Next Post

Walikota Arief Ajak DPRD Baru Bersinergi

Related Posts

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya
Berita Utama

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 April 2026 05:51

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang resmi diberhentikan sementara (suspend) setelah hasil rapat koordinasi dan...

Read moreDetails

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Budi Rustandi Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Pelayanan Medis di RSDP

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Next Post
Walikota Arief Ajak DPRD Baru Bersinergi

Walikota Arief Ajak DPRD Baru Bersinergi

Pembahasan AKD DPRD Lebak Deadlock

Gapura Prima Garap Market Hospitality Kawasan Wisata Anyer

Gapura Prima Garap Market Hospitality Kawasan Wisata Anyer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Jumat, 24 April 2026 05:51
Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Jumat, 24 April 2026 05:35
Nyaris Roboh Digerus Sungai, Warga Gerem Kagungan Hidup Dalam Kecemasan

Nyaris Roboh Digerus Sungai, Warga Gerem Kagungan Hidup Dalam Kecemasan

Jumat, 24 April 2026 05:27
RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Jumat, 24 April 2026 05:19
Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Jumat, 24 April 2026 05:11
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Jumat, 24 April 2026 05:51
Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Jumat, 24 April 2026 05:35
Nyaris Roboh Digerus Sungai, Warga Gerem Kagungan Hidup Dalam Kecemasan

Nyaris Roboh Digerus Sungai, Warga Gerem Kagungan Hidup Dalam Kecemasan

Jumat, 24 April 2026 05:27
RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Jumat, 24 April 2026 05:19
Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Jumat, 24 April 2026 05:11
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 April 2026 05:51

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang resmi diberhentikan sementara (suspend) setelah hasil rapat koordinasi dan...

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 05:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang mendorong agar pembentukan Perlindungan Masyarakat (Linmas) bisa dibentuk di 326...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak