SERANG – Dari 12 partai yang meraih kursi di DPRD Banten hanya delapan partai yang berhak membentuk fraksi sendiri. Sementara empat partai politik (parpol) lainnya harus membentuk fraksi gabungan lantaran perolehan suaranya di bawah lima kursi.
Keempat parpol itu adalah Partai NasDem (empat kursi), PSI, Hanura, dan Berkarya masing-masing satu kursi. Sedangkan delapan parpol lainnya meraih lebih dari empat kursi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar Banten, NasDem dan PSI sepakat membentuk fraksi gabungan. Namanya Fraksi Nasdem-PSI. Sementara Hanura dan Berkarya bergabung ke PKB.
Pengurus DPW Partai NasDem Banten Ali Nurdin mengatakan, NasDem dan PSI telah sepakat membentuk fraksi gabungan di DPRD Banten. “NasDem kan kurang satu kursi untul membentuk fraksi, kami dengan PSI telah sepakat bergabung,” kata Ali kepada Radar Banten, Rabu (4/9).
Ali menambahkan, selain membentuk fraksi gabungan, NasDem dan PSI juga telah sepakat menetapkan ketua, wakil ketua, dan sekretaris fraksinya. “Ketua Fraksi Pak Furtasan, Wakil Ketua Bu Maretta Dian (PSI), dan saya sekretaris fraksinya,” ungkap Ali.
Furtasan Ali Yusuf membenarkan bila NasDem dan PSI telah sepakat menyusun pimpinan fraksi gabungan dan nama-nama anggota fraksi. “Mohon doanya, paling lambat minggu depan pimpinan semua fraksi diumumkan melalui rapat paripurna,” kata Furtasan.
Terpisah, Wakil Sekretaris DPD Partai Hanura Banten Akhmad Jajuli mengungkapkan, partainya gagal membentuk fraksi seperti lima tahun sebelumnya lantaran hanya meraih satu kursi di DPRD Banten. “Kami alhamdulillah telah bergabung dengan PKB,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Heldy Agustian mengatakan, satu kadernya yang lolos ke DPRD Banten akan bergabung ke Fraksi PKB bersama Hanura. “Kami sepakat bergabung ke PKB,” katanya.
Heldy menambahkan, Berkarya tidak mempersoalkan bila pimpinan fraksi semuanya diisi kader PKB. “Berkarya dan Hanura bersyukur bisa bergabung dengan Fraksi PKB. Siapa pun pimpinan fraksinya, Berkarya tidak masalah,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Banten Sementara Andra Soni mengungkapkan, semua parpol diberikan waktu hingga 5 September untuk menyerahkan pimpinan fraksi lengkap dengan nama-nama anggotanya. “Besok (hari ini-red) akan diketahui jumlah fraksi di DPRD Banten periode 2019-2024,” katanya.
Dikatakan Andra, setelah fraksi terbentuk, segera menggelar rapat paripurna penyusunan tata tertib DPRD Banten. “Tugas pimpinan sementara hanya membahas tata tertib, nanti setelah ada pimpinan Dewan definitif, baru dibentuk alat kelengkapan dewannya, seperti komisi-komisi, badan anggaran, dan yang lainnya,” pungkas Andra.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Banten hasil Pemilu 2019 oleh KPU Banten, 12 parpol yang meraih kursi di DPRD Banten ditetapkan.
Dengan rincian, Gerindra 16 kursi, PDIP 13 kursi, Golkar dan PKS 11 kursi, Demokrat sembilan kursi, PKB tujuh kursi, PAN enam kursi, PPP lima kursi, dan NasDem empat kursi. Sementara Hanura, PSI dan Berkarya masing-masing satu kursi. (den/alt/ira)








