slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

BI Banten Dukung Elektronifikasi Pemda

Redaksi by Redaksi
23-09-2019 10:45:24
in Bisnis, Ekonomi, Kombis
BI Banten Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Banten

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja. Foto: SUSI/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten terus mendorong pemerintah daerah di Banten untuk melakukan elektronifikasi dalam berbagai transaksi.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, istilah yang dipergunakan adalah transaksi non-tunai pemerintah daerah.

Baca Juga :

Tak Cuma Jakarta, Kepala BI Sebut Banten Kini Jadi Magnet Bisnis dan Investasi

UMKM Banten Hadir pada FEKDI X KKI 2024

Pj Gubernur Banten: Banten Fun Walk Meriah Dorong Kegiatan Ekonomi 

Banten Kirimkan 13 UMKM dan Ponpes Binaan BI Banten ke Fesyar Jawa, Hasilnya Membanggakan

“Yakni pemindahan sejumlah nilai dari satu pihak ke pihak yang lain dengan menggunakan instrumen berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik, atau sejenisnya,” katanya, akhir pekan lalu.

Menurutnya, elektronifikasi pemerintah daerah penting dilaksanakan demi terwujudnya efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui infrastruktur yang aman dan handal. Elektronifikasi pemda mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemda. Secara nasional, ketentuan terkait dengan elektronifikasi pemda diatur dalam Instruksi Presiden No.10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017.

Dengan Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai di Seluruh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang kemudian dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Kedua surat edaran tersebut menjadi tonggak kewajiban elektronifikasi pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten atau kota. Pada ketentuan tersebut diatur bahwa elektronifikasi pemerintah daerah wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 1 Januari 2018, dengan kelonggaran bahwa elektronifikasi tersebut dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan infrastruktur dari masing pemerintah daerah.

Menurutnya, di Provinsi Banten, delapan dari sembilan pemerintah daerah menerbitkan ketentuan yang dapat dijadikan payung hukum pelaksanaan elektronifikasi pemerintah daerah di wilayahnya. Pemda yang belum menerbitkan ketentuan adalah Pemda Kabupaten Pandeglang. Pada umumnya seluruh Pemda menerapkan elektronifikasi pengeluaran, kecuali Pemkot Serang dan Pemkab Pandeglang. “Sedangkan dari sisi penerimaan, seluruh pemerintah daerah menerapkan elektronifikasi untuk penerimaan yang berasal dari Pajak,” katanya.

Beberapa kendala dalam penerapan elektronifikasi pemda, antara lain tingginya penggunaan uang tunai di daerah, belum adanya payung hukum untuk mendukung implementasi transaksi non tunai di Pemda, Keterbatasan kompetensi SDM dalam pengembangan dan pengelolaan layanan transaksi non tunai. Selain itu, Keterbatasan infrastuktur pemda seperti stabilitas daya listrik, koneksi internet, dan ketersediaan data center untuk mengelola data transaksi elektronik. (skn/aas)

Tags: Bank Indonesia Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Cilegon, 47.277 Peserta BPJS Menunggak

Next Post

Lahan Pertanian Tergerus, Banten Andalkan Pasokan Daerah Lain

Related Posts

Banten Kini Jadi Magnet Bisnis dan Investasi
Berita Utama

Tak Cuma Jakarta, Kepala BI Sebut Banten Kini Jadi Magnet Bisnis dan Investasi

by Rostinah
Selasa, 21 Oktober 2025 21:59

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menegaskan bahwa Banten kini menjadi magnet baru bagi...

Read moreDetails

UMKM Banten Hadir pada FEKDI X KKI 2024

Pj Gubernur Banten: Banten Fun Walk Meriah Dorong Kegiatan Ekonomi 

Banten Kirimkan 13 UMKM dan Ponpes Binaan BI Banten ke Fesyar Jawa, Hasilnya Membanggakan

Banten dapat Contoh Desa Wisata Penglipuran di Bali

Pengguna QRIS di Banten Capai 1,72 Juta, Masuk Lima Teratas Nasional

Wow, Penukaran Uang Baru di Banten Sudah Rp2,2 Triliun

BI Siap Layani Penukaran Uang untuk Lebaran, Cek Lokasinya di Banten

Cegah Inflasi di Bulan Ramadan, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Bijak Berbelanja

Libur Nataru, Wisatawan Tak Perlu Repot Bawa Uang Tunai

Next Post
Luas Lahan Tergerus, Produksi Padi di Banten Menyusut

Lahan Pertanian Tergerus, Banten Andalkan Pasokan Daerah Lain

Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Serang Rendah

Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Serang Rendah

Suami Istri Ini Kompak Bawa Narkoba

Di Tangsel, Petugas Temukan 10 Penghuni Kos Nyabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak