TANGSEL – Sepuluh orang penghuni kos di wilayah Serpong Utara, Kota Tangsel, dan Kelapadua, Kabupaten Tangerang, terjaring operasi Nila Jaya, Sabtu (21/9). Operasi khusus untuk memberantas narkoba itu digelar oleh petugas Satresnarkoba Polres Tangsel.
Operasi kali ini petugas menyasar kawasan kos-kosan yang dihuni oleh pekerja hiburan malam. Satu per satu pintu kamar kos diketuk oleh petugas. Setelah keluar, penghuni kamar kos diminta untuk melakukan tes urine. Bahkan, salah satu penghuni kos di Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara bernama Elin merasa terkejut. “Kaget, kirain laki orang (suami salah satu penghuni kamar kos-red). Ternyata polisi melakukan razia,” katanya.
Namun, dia mengaku, tak takut lantaran tidak mengonsumsi narkoba. Hal tersebut terbukti setelah dilakukan tes urine, ia dinyatakan negatif. “Takut sih enggak (razia-red), soalnya memang enggak pakai, amit-amit ama barang gituan (narkoba-red),” singkatnya.
Kasatresnarkoba Polres Tangsel Inspektur Polisi Satu (Iptu) Edy Suprayitno menyatakan, operasi tersebut untuk meredam peredaran narkoba. “Kos-kosan yang kita razia penghuninya bekerja di hiburan malam,” katanya.
Berdasarkan hasil tes urine, sepuluh orang dinyatakan postif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan, tiga orang penghuni kos kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,3 gram. “Tujuh orang di wilayah Serpong Utara positif urinenya dan salah satu kamar indekos ditemukan satu plastik klip kecil,” katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut. Hingga kemarin (22/9), sepuluh orang itu masih diminta keterangan polisi. “Tiga orang positif dengan barang bukti sabu 0,3 gram berada di atas lemari pakaian. Tiga orang tersebut baru melakukan pesta narkoba pada hari Jumat malam,” katanya. (you/nda/ira)









