TANGERANG – Kementerian ATR/BPN melalui kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten meluncurkan layanan Hak Tanggungan elektronik (HT-el) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (23/9).
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengatakan, hadirnya elektronifikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat Hak Tanggungan yang selama ini konvensional.
Dia menambahkan layanan Hak Tanggungan terintegrasi secara online tersebut juga sudah disosialisasikan sebelumnya di Jakarta pada tanggal 4-5 September lalu. Dimana pada tahap awal pelaksanaan pelayanan HT-el tersebut dilaksanakan serentak di 42 kantor ATR/BPN kabupaten dan kota di Indonesia.
“Penerapan pelayanan HT-el ini, kami lakukan bertahap. Kalau di Banten diterapkan di empat kabupaten dan kota yakni, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon. Sementara tiga daerah lainnya seperti Kabupaten Pandeglang, Serang dan Lebak dalam tahap pengusulan. Rencanannya Desember mendatang secara serentak,” kata Andi saat ditemui di kantornya.
Ia menargetkan, HT-el akan diterapkan secara nasional paling lambat akhir tahun ini. Untuk itu, semua pihak harus bersiap menyambut layanan HT-el di semua kantor ATR/BPN se-Provinsi Banten. “Tugas kami saat ini adalah mempelajari dan memahami ketentuan yang menjadi dasar dari layanan elektronik. Baik layanan informasi maupun layanan pembebanan hak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2017, Permen 3, 7 dan 9 Tahun 2019,” katanya.
“Bagi penjabat pembuat akte tanah (PPAT) database juga harus segera dibenahi untuk mendukung layanan elektronik tersebut. Jika ada PPAT yang tidak terdaftar dalam basis data atau belum terverifikasi tidak diizinkan diberikan akses dalam layanan elektronik,” sambungnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Bidang Pengembangan Sistem Teknologi Informasi Pusat Data dan Informasi Pertanahan Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ari S menuturkan, adanya HT-el ini untuk membuat pelayanan hak tanggungan lebih cepat, mudah, efisiensi dan transparan. Menurutnya saat ini sudah ada 45 HT-el yang diterbitkan dengan total tanggungan Rp42 miliar. Sementara di Banten, sudah ada 16 HT-el yang diterbitkan dengan nilai tanggungan Rp5 miliar lebih. “Kami berharap semua perbankan lokal di Banten segera mendaftarkan akun agar bisa memberikan pelayanan HT-el ini,” ungkapnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Himsar berharap, layanan HT-el dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pemohon karena prosesnya lebih mudah dan cepat. “Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik dari yang konvensional beralih ke elektronik. Sehingga memudahkan para pemohon,” tutupnya. (mg-04/adm)








