slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pjs Kades Ciandur Dituntut 6,5 Tahun

Redaksi by Redaksi
10-10-2019 13:59:54
in Berita Utama, Hukum
Bantu Aat Korupsi, Johny Husban Diadili

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –  Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Iyan Syafrudin dituntut pidana enam tahun dan enam bulan (6,5 tahun) penjara di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (9/10). Iyan dinilai terbukti mengorupsi dana desa 2016 senilai Rp1,004 miliar.

Selain pidana penjara, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pandeglang Adib Fahri Dili menuntut Iyan dengan pidana denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Iyan juga diwajibkan membayar pidana uang pengganti sebesar Rp416,391 juta subsider tiga tahun dan tiga bulan penjara.

Baca Juga :

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti selama satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” kata Adib di hadapan majelis hakim yang diketuai M Ramdes.

Perbuatan Iyan dianggap telah memunuhi unsur Pasal 2 jo UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana dakwaan primer. Iyan sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak turut aktif dalam pemberatasan korupsi sebagai alasan yang memberatkan tuntutan pidana. Sementara, anak-anak terdakwa yang masih kecil dan memiliki tanggungan keluarga sebagai alasan meringankan. “Terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan dalam proses persidangan,” ungkap Adib.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, menyebutkan kerugian negara akibat dana Desa Ciandur sebesar Rp416.319.202. Nilai tersebut sesuai hasil audit dari ahli teknik sipil Mathla’ul Anwar (Unma) Banten. Hasil audit fisik tersebut menemukan adanya pekerjaan proyek fisik tidak sesuai spesifikasi.

Di antaranya selisih proyek paving block sebesar Rp69 juta, pengaspalan Rp77,305 juta, bak sampah Rp2,014 juta, taman pintar Rp7,2 juta, sarana olahraga Rp2,3 juta, dan rehab posyandu Rp6,4 juta. Kemudian, tembok penahan tanah (TPT) Rp57,473 juta, dan drainase Rp61,070 juta.

Selain itu, ada selisih dalam penggunaan dana desa terkait pekerjaan nonfisik. Yakni, seperti kegiatan keagamaan, operasional RT/RW, dan operasional perkantoran. “Operasional RT/RW nilai kerugian negara Rp3,6 juta,” ujar Adib.

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa melalui kuasa hukumnya Erwanto keberatan dan berencana mengajukan nota pembelaan. “Sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakawa,” kata M Ramdes. (mg05/nda/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cilegon Ekspor Tepung ke Filipina

Next Post

Wiranto Terkena Dua Tusukan

Related Posts

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis
Kota Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 16:23

Ratusan siswa SMPN 6 Kota Serang saat mengikuti Program Serang Mengaji. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Next Post
Wiranto Terkena Dua Tusukan

Wiranto Terkena Dua Tusukan

Pelaku Penusukan Wiranto Pendatang dari Medan dan Brebes

Pelaku Penusukan Wiranto Pendatang dari Medan dan Brebes

Purwadhika Kembangkan Teknologi Robot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 16:23

Ratusan siswa SMPN 6 Kota Serang saat mengikuti Program Serang Mengaji. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak