PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang telah selesai melaksanakan tes wawancara terhadap 34 calon kepala dinas (kadis). Hasil tes itu akan mengeliminasi beberapa peserta lelang jabatan hingga dipilih menjadi 21 orang untuk tujuh jabatan kepala dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, hasil tes wawancara akan langsung diserahkan kepada Bupati Irna Narulita sebelum akhirnya disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dikeluarkan rekomendasi. “Insya allah, akan kita selesaikan dulu seleksi ini, insya allah minggu depan kita sudah serahkan nama calon pejabat eselon II kepada Ibu Bupati (Irna Narulita-red),” katanya kepada Radar Banten, Jumat (18/10).
Pery memastikan, semua tahapan seleksi lelang jabatan atau open bidding untuk tujuh jabatan eselon II dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Lihat saja, nanti kan diinformasikan hasil tes itu, baik dari KASN maupun tes wawancara. Kita akan sampaikan hasilnya kepada publik,” katanya.
Menurut Pery, Bupati Irna Narulita memiliki hak prerogatif dalam menentukan siapa saja yang akan menjadi pejabat eselon II. Pertimbangannya, kata dia, memiliki integritas dan kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan, sehingga visi dan misi Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terlaksana dengan baik.
“Kita seleksi.
Dan Bupati menentukan, aturan hukumnya mengatakan demikian. Kita juga sudah
berkoordinasi dengan KASN agar setiap tahapan yang kita lakukan tidak
bermasalah. Dari 34 peserta, hanya ada 21 pejabat yang akan diserahkan kepada
Bupati karena itu hak prerogatif Bupati,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabuaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta
mengatakan, kekosongan tujuh jabatan kepala dinas akan terisi paling lambat
Desember 2019. Soalnya, kata dia, baru empat jabatan kepala dinas yang ditinggal
pensiun dan masih ada dua jabatan kepala dinas yang akan ditinggal pensiun
pejabat yang bersangkutan.
“Target kita Desember semuanya sudah terisi, karena kan masih ada dua jabatan yang masih dijabat. Kita ingin pelantikan pejabat eselon dua itu dilakukan bersamaan. Kalaupun tidak bisa, kita sudah memiliki pejabat yang akan ditempatkan untuk posisi kepala dinas,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan agar kekosongan jabatan kepala dinas itu segera diselesaikan agar tidak mengganggu roda pemerintahan. Mengenai seleksi calon pejabat, dia meminta agar tim seleksi bekerja secara profesional dan objektif.
“Harus profesional dan penempatan pejabat jangan berdasarkan suka atau tidak suka, dekat atau tidak dekat. Tetapi tempatkan pegawai sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki agar program kerja bisa dijalankan dengan baik,” katanya. (dib/zis)









