SERANG – Rancangan APBD Banten tahun anggaran 2020 semakin dalam dibedah oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi Sekda Banten.
Sebagai dokumen milik daerah, struktur RAPBD 2020 memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Postur pendapatan daerah telah dikupas melalui agenda pembahasan berjenjang mulai dari rapat kerja komisi-komisi, hingga kegiatan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemarin, giliran postur belanja daerah yang dikaji ulang Banggar. Dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 sesi ketiga, komisi-komisi telah menyampaikan masukan dan rekomendasinya terhadap rencana kerja setiap OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Ketua Harian Banggar DPRD Banten, Muhlis, kajian khusus terhadap komposisi RAPBD Banten 2020 dilakukan secara maraton sejak 29-31 Oktober 2019. “Hari ini (kemarin) rapat pembahasan RAPBD dengan agenda penyampaian nota komisi-komisi. Ada berbagai rekomendasi penambahan dan pengurangan anggaran dibeberapa OPD,” kata Muhlis, Kamis (31/10).
Nota komisi-komisi yang telah disampaikan, selanjutnya ditindaklanjuti oleh TAPD Pemprov Banten untuk dilakukan sinkronisasi. “Hasil sinkronisasi TAPD akan kembali dibahas bersama dengan Banggar DPRD pekan depan,” ujar Muhlis.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said menambahkan, pembahasan RAPBD 2020 sudah separuh perjalanan. DPRD Banten meminta TAPD melakukan sinkronisasi, terutama yang berkaitan dengan postur belanja daerah. “Sebelumnya kita soroti postur pendapatan daerah, di mana target PAD yang diusulkan naik sembilan persen didorong agar bisa naik 12 persen. Itu lantaran target PAD 2018 dari kenaikan 8 persen, terealisasi hingga 14 persen,” ujarnya.
Terhadap postur belanja daerah, TAPD diminta menyisir semua usulan belanja OPD dikaitkan dengan tujuh program prioritas Pemprov. Penyisiran penting dilakukan untuk melakukan efisiensi anggaran, sehingga bisa diketahui program mana yang harus ditambah anggarannya dan program yang harus dikurangi anggarannya.
“TAPD kita minta melakukan penyisiran sendiri, acuannya dari nota komisi-komisi yang telah melakukan pembahasan rencana kerja semua OPD. Nanti disinkronkan dan tahapan selanjutnya dibahas lagi bersama DPRD,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan nota komisi dalam pembahasan RAPBD 2020. “Dari 10 OPD mitra kerja Komisi V, kami hanya mendukung penambahan anggaran untuk lima OPD yang dinilai berkaitan dengan capaian RPJMD Provinsi Banten. Sementara dua OPD kami usulkan dikurangi anggarannya lebih dari Rp10 miliar karena mengajukan program yang tidak terlalu penting,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, postur belanja disejumlah OPD masih bisa dilakukan efisiensi. “Daripada untuk program yang tidak mendukung capaian RPJMD, lebih baik kita alihkan ke program yang lebih bermanfaat,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi III Gembong R Sumedi mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja dengan OPD mitra kerja komisinya, direkomendasikan penambahan anggaran untuk program prioritas lebih dari Rp20 miliar. “Nota komisi yang kami sampaikan adalah penambahan anggaran untuk penyelesaian aset 717 bidang, penambahan gerai samsat, dan pengembangan sumber daya ekonomi kreatif masyarakat,” jelasnya.
Sementara juru bicara Komisi IV Dede Rohana mengungkapkan, hasil kajian terhadap program mitra kerja Komisi IV, masih ada program prioritas yang mesti ditambahkan anggarannya. “Nota komisi IV mengusulkan penambahan anggaran lebih dari Rp150 miliar, untuk pembangunan infrastruktur sesuai target RPJMD. Namun itu masih perlu dilakukan sinkronisasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua TAPD Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya menghormati saran dan masukan dari komisi-komisi di DPRD Banten.
“Pemerintahan daerah terdiri dari Pemprov dan DPRD, sehingga kami patuh atas skema yang ditatakelolakan bersama untuk mencapai pembangunan di Banten yang lebih baik tahun depan,” katanya.
Terkait tujuh program prioritas Pemprov Banten, itu merupakan bagian dari visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagaimana tertuang dalam RPJMD Banten. “Itu adalah target kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang sudah direncanakan dan akan direalisasikan,” ungkapnya.
Dengan adanya usul pengurangan dan penambahan anggaran, Al mengaku postur RAPBD Banten 2020 masih memungkinkan berubah. Namun perubahannya akan disesuaikan dengan dinamika dan hasil kajian yang berkembang dalam rapat antara pemprov dengan DPRD Banten. “Kita akan tindaklanjuti semua saran dan masukan DPRD, termasuk mengkaji lagi pos belanja dan pendapatan,” pungkasnya. (den/air)











