slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Seks Menyimpang, Pegawai KPU Tangsel Dibui

Redaksi by Redaksi
14-01-2020 13:43:03
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – NR divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (9/1) lalu. Oknum aparatur sipil negara (ASN) ini dinilai bersalah lantaran melakukan anal seks terhadap SV, istrinya. NR juga terancam dipecat dari ASN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel).

Tindakan NR tergolong sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dianggap melanggar Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Tindakan kekerasan seksual itu telah berulang kali dilakukan NR terhadap SV. Lantaran protes SV tak digubris, NR dilaporkan ke Mapolres Tangsel pada November 2018 lalu.

Baca Juga :

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Namun, perkara itu sempat mandek selama hampir setahun. Pada September 2019, NR menyerahkan diri dan ditahan oleh polisi. Pada persidangan di PN Tangerang, NR dituntut pidana tiga tahun penjara. ”Tuntutan tiga tahun penjara dinilai setimpal dengan tindakan yang dilakukan NR. Apalagi, terdakwa (NR-red) belatar belakang pendidikan yang bagus tapi melakukan aksi KDRT,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangsel Taufiq Fauzie, Senin (13/1).

Namun, majelis hakim PN Tangerang menjatuhkan hukuman selama 18 bulan penjara. Oleh karena itu, Kejari Tangsel mengajukan banding. ”Kami ajukan banding,” katanya.

Kata Taufiq, NT terancam dipecat sebagai ASN, bila nanti permohonan banding jaksa dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Hal itu sesuai Pasal 250 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017. ”Kalau hukumannya di atas dua tahun, bisa dipecat dari ASN,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi menegaskan sanksi pemecatan terhadap NR merupakan kewenangan KPU RI. Soalnya, NR adalah pegawai KPU yang bertugas di Tangsel. ”Kalau ASN dari Tangsel pasti akan kita tindaklanjuti,” singkatnya (you/nda/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pimpin Klasemen, Persitangsel Optimis ke Final

Next Post

Relokasi Pasar Baros Belum Jelas

Related Posts

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance
Hukum

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Read moreDetails

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Next Post
Relokasi Pasar Baros Belum Jelas

Relokasi Pasar Baros Belum Jelas

Sebagian Kewenangan Walikota Cilegon Akan Dilimpahkan ke Camat

Aktivitas Blasting Dikeluhkan Warga, Komisi IV Sidak Semen Merah Putih

Aktivitas Blasting Dikeluhkan Warga, Komisi IV Sidak Semen Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

by Mulyadi
Sabtu, 16 Mei 2026 06:57

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Cara mengatasi omzet menurun menjadi hal penting yang perlu segera kamu pahami. Kondisi omzet yang menurun memang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak