slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umumkan Pasien Corona, WH Akui Langgar Prosedur

Redaksi by Redaksi
14-03-2020 10:36:45
in Berita Utama, Umum
WH: Jangan Sampai Teror kepada Pejabat Terulang Lagi

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Tak Koordinasi Kemenkes

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui tidak berkoordinasi dengan protokoler Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat mengumumkan empat warga Banten yang positif corona. Orang nomor satu di Pemprov Banten itu berdalih bahwa pengumuman itu dilakukan atas dasar dorongan pertanyaan dari masyarakat.

“Ya mungkin ada miss, saya juga terdorong oleh pertanyaan masyarakat tentang corona di Banten,” ujar pria yang akrab disapa WH ini kepada wartawan di rumah dinasnya, Jumat (13/3).

WH mengakui melakukan pengumuman di media sosial pribadinya tanpa terlebih dahulu menyampaikan ke orang yang ditunjuk Kemenkes sebagai protokol Covid-19. Namun, ia juga mengaku Gubernur mempunyai peran yang sama.

Apalagi, lanjutnya, UU Kesehatan maupun protokoler menyebutkan penanganan dilakukan secara bersama-sama. Ia mengaku mempertimbangkan perkembangan atau dinamika yang perlu disampaikan kepada publik saat mengumumkan empat warga kena corona pada Kamis (12/3) malam. “Ya saya sampaikan apa adanya,” terang WH.

Namun, ia menegaskan, informasi yang disampaikan adalah valid. Sebagai Gubernur, ia mempunyai informasi yang bisa dipercaya. “Mungkin yang dianggap kekeliruan saya adalah ketika saya menyampaikan ke publik, saya tidak sampaikan dulu ke protokol. Selebihnya kita menghormati protokoler, juga kekhawatiran terhadap dampaknya,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Dari sisi prosedural dan protap, alumnus UI mengaku mendahului protokol yang ditunjuk Kemenkes. Saat disinggung akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, WH berharap hal itu jangan sampai diadu-adu. Apalagi, yang ia tahu Menteri Dalam Negeri adalah orang baik, bijak, persuasif, dan tidak emosional. “Saya siap diingatkan,” tegasnya.

Hanya saja, ia mengaku yang dilanggar hanyalah protap, tetapi ia tak menyebut nama, alamat, serta tidak mengumumkan dalam kondisi gestur tubuh bercanda. “Ada berapa poin yang tidak saya langgar, cuma mungkin yang dianggap saya melanggar, saya tidak konfirmasi. Itu saja,” ujar WH.

Dalam keterangan persnya kemarin, WH berkali-kali menyampaikan bahwa kepentingannya mengumumkan empat warga positif corona karena masyarakat butuh informasi. “Dan saya sebagai Gubernur, sesuai undang-undang yang ada dan sesuai protokol memungkinkan kepala daerah aktif. Kita juga harus menyampaikan kepada masyarakat. Apalagi saat itu, masyarakat saya imbau untuk tidak panik,” tuturnya.

Mantan walikota Tangerang ini mengatakan, upaya Pemprov bukan saja dilakukan saat ini begitu ada warganya yang terkena corona, tetapi sudah sejak Januari lalu. Bahkan, Pemprov juga sudah memulangkan sejumlah mahasiswa dari Tiongkok. Bahkan, Pemprov juga sudah mengumpulkan 113 rumah sakit.

Terkait dengan empat orang yang positif Covid-19 ini, WH mengaku surveilans dari Tim Kesehatan Provinsi Banten sedang melakukan tracing. Keluarga para pasien juga dipantau.

Namun saat ditanya apakah warga itu terkena corona saat di Malaysia atau Bali, ia mengaku tidak dapat memastikan lantaran itu di luar kewenangannya. Namun, hal itu dapat diketahui saat tracing rampung.

Bahkan, ia juga tak mengetahui apakah keempatnya termasuk yang diumumkan Kemenkes atau tidak. “Nanti kami konfirmasi,” ujarnya. Ia berusaha memang tidak mau tahu soal identitas pasien lantaran ada protap Kemenkes.

Kata dia, masyarakat Banten agamis dan sebagian kota, yang apabila disampaikan terkait corona tidak menimbulkan kepanikan. Hal itu terbukti lantaran kemarin tidak ada kepanikan. Apalagi, ia juga mengaku sudah berkonsultasi dengan para kiai.     

Baca Juga :

CDC Ungkap Indonesia Berisiko Rendah Penularan Covid-19

Di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Lebak Kunker ke Tegal dan Purwakarta

Sosialisasi Covid-19 di Media Massa Lebih Efektif

Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Tembus 16 Pasien, Dinkes Jangan Abai

WH mengatakan, Pemprov akan meminta masukan ke pusat apakah hal ini bisa dinyatakan dalam kejadian luar biasa. “Kalau bisa, akan dialokaksikan anggaran kebencanaan, untuk membangun kamar isoalasi karena ada beberapa rumah sakit yang akan kita bangun ruang isolasi, pakaian khusus bagi perawat, serta pelatihan tenaga perawat. Apalagi, ruang isolasi cukup mahal,” terangnya. Pemprov akan mengkajii terlebih dulu apakah masuk kejadian luar biasa atau tidak.

JAGA SUASANA KONDUSIF

Pernyataan WH yang viral terkait pasien corona tersebut mendapat sorotan juga dari Komisi V DPRD Banten. Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar mengaku tidak paham kenapa Gubernur bicara begitu dengan mengumumkan melalui video. Seharusnya, kata dia, WH memahami jika virus corona ini wabah yang mendunia.

“Ketika ini terjadi di Indonesia ini menasional. Pemerintah pusat kan sudah membentuk dan mengambil langkah-langkah penanganan corona. Kalau kita lihat kan pemerintah sudah menunjuk jubir khusus persoalan ini. Biar tidak terjadi kegaduhan dan simpang siur. Ini untuk menjaga kondusivitas karena corona sangat menakutkan. Nah seharusnya, Pemprov ini harusnya lakukan koordinasi penuh, jangan misskomunikasi. Saya kira pembisiknya juga salah, sehingga tidak menjaga kondusivitas,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Menurut Nizar, mungkin ada niat baik Gubernur saat mengumumkan itu. Tapi belum tentu langkahnya tepat. “Sudahlah polemik ini diakhiri, Pemprov harus lebih serius mem-back up melalui dinas kesehatannya. Kalau secara kebenaran empat pasien yang positif corona, saya meyakini itu benar. Karena malam kemarin, saya langsung tanyakan ke kepala dinas kesehatan, dan benar jika datanya itu langsung ditandatangani Kemenkes,” paparnya.  (nna/air/ags)

Tags: Virus Corona
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Motor Teman Dibawa Kabur

Next Post

Buang Sampah, Bikin Sedekah, Jadi Jariyah

Related Posts

Umum

CDC Ungkap Indonesia Berisiko Rendah Penularan Covid-19

by Aas Arbi
Kamis, 9 Desember 2021 23:04

JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah,...

Read moreDetails

Di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Lebak Kunker ke Tegal dan Purwakarta

Sosialisasi Covid-19 di Media Massa Lebih Efektif

Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Tembus 16 Pasien, Dinkes Jangan Abai

Tenaga Kesehatan RSUD Malingping Terpapar Corona

Kecamatan Serang Pasien Covid Tertinggi

Alhamdulillah, Pasien Positif Corona Pertama di Lebak Sembuh

Klaster PT PEMI Bertambah, Satu Warga Positif Covid-19

Seribuan Pengendara Jalani Rapid Test Massal 

Kejati Tak Dampingi Semua Kegiatan Covid-19

Next Post
Buang Sampah, Bikin Sedekah, Jadi Jariyah

Buang Sampah, Bikin Sedekah, Jadi Jariyah

Tatu Optimistis Kembali Raih WTP

Tatu Optimistis Kembali Raih WTP

Corona Ancam Pilkada 2020

Corona Ancam Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 12 Juli 2026 08:45
Jual Ganja ke Rekannya, Warga Kragilan Didakwa Edarkan Narkotika

Jual Ganja ke Rekannya, Warga Kragilan Didakwa Edarkan Narkotika

Minggu, 12 Juli 2026 08:10
Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 12 Juli 2026 08:45
Jual Ganja ke Rekannya, Warga Kragilan Didakwa Edarkan Narkotika

Jual Ganja ke Rekannya, Warga Kragilan Didakwa Edarkan Narkotika

Minggu, 12 Juli 2026 08:10
Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 08:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Anggaran sewa 194 kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026, sebesar Rp19,95 miliar. Wali Kota...

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 08:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Madyani tersangka kasus dugaan tindak pidana pertanahan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Subdit II Harta Benda (Harda Bangtah) Ditreskrimum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak