slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Redaksi by Redaksi
15-05-2020 12:46:47
in Uncategorized
Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Encup Suplikhah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Keuangan RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang terancam. Hal itu seiring adanya kebijakan Pemprov Banten yang menghentikan nota kesepahaman (MoU) bantuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada masa pandemi Covid-19 saat ini.    

Wakil Direktur Bidang Administrasi Keuangan dan Umum pada RSDP Encup Suplikhah mengatakan, MoU bantuan SKTM dengan Pemprov Banten dihentikan per 1 Mei 2020. Kata dia, penghentian MoU tersebut sangat berdampak pada pelayanan dan keuangan RSDP.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Encup mengatakan, pasien RSDP lebih dari 30 persen menggunakan SKTM. Dengan dicabutnya bantuan SKTM itu juga berpengaruh pada keuangan RSDP. “Apalagi di masa pandemi ini, pasien kita turun jadi 40 persen karena rumah sakit kita ditunjuk sebagai rujukan Covid-19,” katanya.

Pihaknya mengaku sudah berusaha mendatangi Pemprov Banten untuk kembali mengalokasikan bantuan SKTM ke RSDP. Namun, upaya yang ditempuh belum menuai hasil. “Kami berharap bantuan SKTM kembali dialokasikan ke RSDP, karena bagaimana pun kita ini rumah sakit pemerintah, dan banyak melayani masyarakat dari lima kabupaten kota,” ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, penghentian pasien SKTM di RSDP oleh Pemprov Banten tidak tepat. Apalagi, kondisi saat ini semakin membuat RSDP terpuruk. Berdasarkan informasi yang diterima Tatu, penghentian SKTM itu karena RSDP ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Karena itu, program SKTM dialihkan ke RSUD Kota Serang dan dua rumah sakit swasta. “Tapi kan kita tetap menjadi rumah sakit rujukan regional lima kabupaten kota, jadi alasannya tidak tepat,” keluhnya.

TIDAK PRO RAKYAT

Kebijakan menghentikan bantuan SKTM ke RSDP oleh Pemprov Banten dinilai Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar, merupakan suatu kebijakan yang tidak pro rakyat. Terutama bagi pasien miskin yang biasa berobat menggunakan SKTM.

Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, harusnya penanganan pasien di luar yang terjangkit Corona lebih dimaksimalkan. “Tapi yang terjadi di RSDP Serang, justru bantuan SKTM-nya dihentikan oleh Pemprov. Nah ini jelas kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegasnya.

Harusnya, kata Nizar, kalau memang penghentian bantuan SKTM tersebut untuk menambah alokasi penanganan Covid-19, itu tidak perlu terjadi. “Kalau memang itu yang terjadi (untuk penambahan anggaran Covid-19,red) sangat disayangkan. Masih banyak pos-pos anggaran program untuk digeser. Misalkan, pembangunan sport center, pembangunan ruang kelas baru. Kalau alokasi SKTM yang juga kena sasaran pergeseran, saya rasa Pemprov Banten harus meninjau ulang,” paparnya.

Dalam waktu dekat, Nizar mengaku melalui Komisi V yang dipimpinya akan menanyakan masalah ini baik ke Gubernur, Sekda atau kepala Dinkes Banten.

Sementara itu, kemarin Radar Banten yang meminta konfirmasi ke Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti enggan menanggapi masalah ini. Ati meminta Radar Banten untuk menanyakan hal ini ke Sekda Banten Al Mukatabar.

Hingga semalam, Sekda Banten Al Muktabar yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespons panggilan Radar Banten meski teleponnya bernada aktif. (jek-air/zai)

Tags: Pemkab SerangPemprov BantenRSUD dr Drajat Prawiranegara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MUI: Salat Id Boleh Berjamaah

Next Post

Hukuman Eks Ketua Bapelkes KS Didiskon

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Next Post
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan

Hukuman Eks Ketua Bapelkes KS Didiskon

Kapolda Kunjungi Kanwil Kemenag

Kapolda Kunjungi Kanwil Kemenag

Penyediaan Rumah Isolasi di Pandeglang Belum Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak