slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aturan Baru Prokes Selama Libur Nataru

Redaksi by Redaksi
21-12-2020 11:59:07
in Berita Utama, Umum
Orang Dewasa Tetap Perlu Imunisasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bagi para pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri.

Adapun Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dan berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga :

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ketentuan itu merupakan upaya menanggulangi penularan Covid-19.

Sebab, merujuk pada pengalaman libur sebelumnya, jumlah kasus penularan Covid-19 selalu menunjukkan peningkatan. “Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu, sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” kata Wiku dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12).

Dalam aturan itu tertulis kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Di antaranya, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

Selain itu, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis. Masyarakat juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya. (jpnn/air)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Jadi Sorotan, Transmart Perketat Protokol Kesehatan

Next Post

Perlu Komunikasi Terstruktur Dalam Program Vaksinasi

Related Posts

Kawasan Kumuh Kota Serang
Kota Serang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 16 Mei 2026 14:01

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi akan fokus untuk mengurangi kawasan kumuh. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman...

Read moreDetails

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Belum Ada Temuan Kasus Hantavirus di Tangsel, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

Next Post
Pemerintah Belum Menetapkan Harga Vaksin

Perlu Komunikasi Terstruktur Dalam Program Vaksinasi

Banjir dan Longsor Meluas

Banjir dan Longsor Meluas

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten dan Sekitarnya 22 Desember 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kawasan Kumuh Kota Serang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

Sabtu, 16 Mei 2026 14:01
Izin Usaha Peternakan

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Sabtu, 16 Mei 2026 13:48
Presiden Klub Adhyaksa FC

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Sabtu, 16 Mei 2026 13:20
pasir laut ilegal

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Sabtu, 16 Mei 2026 13:11
Kepala Dinkes Kota Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar

Belum Ada Temuan Kasus Hantavirus di Tangsel, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

Sabtu, 16 Mei 2026 12:55
Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama Sekretaris Jojon S Andari melakukan foto bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo di Gedung DPRD Provinsi Banten, belum lama ini.

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

Sabtu, 16 Mei 2026 11:37
Kawasan Kumuh Kota Serang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

Sabtu, 16 Mei 2026 14:01
Izin Usaha Peternakan

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Sabtu, 16 Mei 2026 13:48
Presiden Klub Adhyaksa FC

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Sabtu, 16 Mei 2026 13:20
pasir laut ilegal

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Sabtu, 16 Mei 2026 13:11
Kepala Dinkes Kota Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar

Belum Ada Temuan Kasus Hantavirus di Tangsel, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

Sabtu, 16 Mei 2026 12:55
Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama Sekretaris Jojon S Andari melakukan foto bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo di Gedung DPRD Provinsi Banten, belum lama ini.

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

Sabtu, 16 Mei 2026 11:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kawasan Kumuh Kota Serang

Tangani Kawasan Kumuh, Wali Kota Serang Bakal Genjot CSR untuk Penataan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 16 Mei 2026 14:01

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi akan fokus untuk mengurangi kawasan kumuh. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman...

Izin Usaha Peternakan

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 13:48

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang mewajibkan para investor untuk mematuhi standarisasi dan izin usaha peternakan di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak