LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Dugaan maraknya aktivitas tambang pasir laut ilegal di pesisir selatan Kabupaten Lebak memanas. Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah terlibat adu argumentasi dengan seorang pengusaha pasir laut.
Diketahui aktivitas ilegal tambang diketahui saat Musa, melakukan inspeksi mendadak di wilayah Kecamatan Wanasalam dan Malingping.
Dalam video viral pada Kamis 14 Mei 2026 lalu, perdebatan keduanya terekam video dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, suasana tampak tegang ketika Musa mempertanyakan legalitas aktivitas tambang pasir laut yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan pesisir selatan Lebak.
“Ngomong-ngomong adanya bukti, ini kan tanah negara digade-gadein,” ujar Musa dalam video sambil menunjuk area penambangan.
Pernyataan itu langsung dibantah pihak pekerja tambang dan pengusaha pasir laut bernama Jejen yang berada di lokasi.
Mereka mengklaim aktivitas tersebut dilakukan untuk mencari nafkah dan bukan praktik pencurian sumber daya alam.
“Kami ini cari makan doang, gak ada yang maling,” ucap salah seorang pekerja tambang dalam video yang beredar.
Situasi sempat memanas hingga sejumlah warga dan pekerja tambang mencoba menenangkan kedua belah pihak agar adu mulut tidak berujung ricuh.
Musa menegaskan, kedatangannya ke lokasi disebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tambang pasir laut ilegal yang marak di kawasan pesisir Kecamatan Malingping dan Wanasalam.
Aktivitas pengerukan pasir laut itu disebut berlangsung terbuka hampir setiap hari.
Musa menegaskan persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap lingkungan pesisir selatan Lebak.
“Kalau memang ada izin, silakan tunjukkan. Tapi kalau aktivitas ini ilegal, tentu harus ada tindakan tegas,” kata Musa kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 16 Mei 2026.
Politikus DPRD Banten dari PPP itu juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
“Aktivitas tambang pasir laut tanpa izin berpotensi menyebabkan abrasi pantai, merusak ekosistem pesisir, hingga mengancam permukiman warga sekitar,” tegasnya.
Musa juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal tersebut dan meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











