slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

Fahmi by Fahmi
16-05-2026 10:32:03
in Berita Utama
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggandeng auditor untuk menghitung kerugian negara atas kasus pengemplangan pajak PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiga perusahaan tersebut diduga mengemplang pajak selama tiga tahun lebih dengan kerugian negara ditaksir Rp 500 milar lebih.

“Ini hitung-hitungan penyidik (Rp 583,2 milar-red), kita akan audit (dengan melibatkan auditor-red),” kata Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh belum lama ini.

Baca Juga :

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Aim menyebut kasus tersebut melibatkan empat WNA asal China yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial CX, GM, HQ, dan LCH. “Mereka merupakan pengurus, pemegang saham, sekaligus pihak yang mengendalikan operasional perusahaan PT PSI, PT PSM, dan PT VPM,” ujarnya.

Selain keempat WNA tersebut, penyidik juga mendapatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RS. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. “Ancaman pidananya maksimal enam tahun,” kata Aim.

Ia menjelaskan, PT PSI, PT PSM, dan PT VPM diduga mengemplang pajak sejak Januari 2016 hingga Desember 2019. Ketiga perusahaan tersebut masih satu grup korporasi.  “Perusahaan ini bergerak di bidang industri pengelolaan besi dan baja,” katanya.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan yang diterima pada Jumat (23/1/2026) lalu. Dari laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari peristiwa pidananya.

Kemudian, pada Senin (26/1/2026), perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait tindak pidana yang dilakukan oleh PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. “Diterbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 26 Januari 2026,” katanya.

Dari proses penyidikan, modus para tersangka mengemplang pajak dengan melakukan penjualan terselubung tanpa dilengkapi dokumen faktur pajak atau penjualan non-PPN. Kemudian, penerimaan pembayaran melalui rekening pihak lain atau nominee yang tidak menggunakan rekening perusahaan. “Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian pendapatan sekurang-kurangnya mencapai Rp583,2 miliar terkait PPN selama kurun waktu tersebut,” katanya.

Aim mengatakan, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian perkara tanpa harus melalui proses pemidanaan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, kelima tersangka tidak kunjung membayarkan Rp500 miliar lebih ke negara. “Yang dibayarkan baru Rp 45 miliar,” katanya.

Ia memastikan pihaknya akan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dalam perkara tersebut. Sebab, pajak merupakan penopang keuangan negara. “Kita akan kejar uangnya, karena ini demi kepentingan negara,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: DJP Bantenpengemplang pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Next Post

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Related Posts

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar
Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak...

Read moreDetails

Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Kinerja Penerimaan Pajak Banten Sampai dengan April 2025 Mengalami Kontraksi

Miris, Setoran PBB 14 Desa di Kabupaten Pandeglang Nol

Industri dan Perdagangan Sumbang Pajak Terbesar

Penerimaan Pajak di Banten Rp 51,33 Triliun

Next Post
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto.

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Ilustrasi gugatan

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Ilustrasi Gugatan terhadap Bank BCA

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Selasa, 30 Juni 2026 14:38
Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Selasa, 30 Juni 2026 14:37

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Selasa, 30 Juni 2026 14:30

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 14:14

Hijaukan Gunung Karang, PLTU Tanam Ratusan Pohon Durian

Selasa, 30 Juni 2026 14:13
Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Selasa, 30 Juni 2026 13:34

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Selasa, 30 Juni 2026 14:38
Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Selasa, 30 Juni 2026 14:37

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Selasa, 30 Juni 2026 14:30

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 14:14

Hijaukan Gunung Karang, PLTU Tanam Ratusan Pohon Durian

Selasa, 30 Juni 2026 14:13
Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Selasa, 30 Juni 2026 13:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 14:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Memasuki musim kemarau yang tengah melanda Kabupaten Lebak, DPRD Kabupaten Lebak meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk...

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

by Abdul Rozak
Selasa, 30 Juni 2026 14:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejutan kembali mewarnai Piala Dunia 2026. Maroko berhasil menyingkirkan Belanda dari Piala Dunia 2026 usai menang adu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak