SERPONG-Panti pijat dan spa bernama My Place di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Kota Tangsel disegel petugas, Kamis (1/7). Penyegelan itu dilakukan lantaran tetap nekat beroperasi di tengah larangan buka selama pandemi Covid-19.
“Lokasi spa tersebut kita hentikan sementara,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry kepada wartawan, Jumat (2/7) lalu.

My Place itu digerebek petugas Satpol PP Kota Tangsel pada Kamis (1/7) lalu. Saat digerebek, petugas menemukan sejumlah karyawan dan tamu.
“Ada 25 terapis yang kita amankan, satu orang kepala mes dan 28 laki laki yang sedang mandi di kolam renang, kolam uap, serta ada yang sedang pijit, spa,” katanya.
Selain itu, sambung Muksin, petugas mendapati empat pelanggan dalam keadaan bugil di kamar lantai atas ditemani oleh terapis. “Mereka kemudian kita giring turun ke lantai dasar untuk pendataan,” tambahnya.
Puluhan orang yang terjaring razia itu dibawa ke Kantor Satpol PP. Kurang dari 24 jam, mereka dilepaskan. “Terapis, manajemen, pegawai dan pelanggan kita bawa ke kantor dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda pelanggar aturan PPKM. Semua kita data dan membuat surat pernyataan, lalu kita pulangkan,” jelasnya. (rbnn/nda)










