SERANG – Sebanyak 1.000 masker dibagikan Polres Serang dihari ketiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7). Pembagian yang berlangsung di sekitar Pos PPKM Darurat dan area Pasar Ciruas.
Pantuan Radar Banten, pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mariyono dengan melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. “Hari ini kami membagikan seribu masker kepada masyarakat, ” ujar Mariyono kepada Radar Banten.
Saat kegiatan berlangsung, Mariyono masih mendapati masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Alumnus Akpol 2001 itu pun langsung memberikan teguran agar kesadaran dan disiplin dalam penerapan prokes benar-benar diterapkan.
“Solusi untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 ini adalah kesadaran kita bersama untuk benar-benar disiplin menerapkan prokes. Kalau masyarakat kita enggak sadar, pandemi ini sangat sulit diatasi apalagi saat ini jumlah yang terpapar sudah sangat banyak,” tutur Mariyono. (Fahmi Sa’i)










