SERANG – Brigadir NP anggota kepolisian dari Polresta Tangerang ditahan oleh Bidpropam Polda Banten, Jumat (15/10). Oknum polisi yang membanting aktivis mahasiswa saat peringatan HUT Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu itu ditahan karena untuk kepentingan pemeriksaan dan pemberkasan.
“Hari ini dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di Mapolda Banten.
Penanganan terhadap Brigadir NP diambil alih Bid Propam Polda Banten bukan Divisi Propam Polresta Tangerang. “Penanganannya diambil alih oleh Bid Propam Polda Banten,” ujar Shinto didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah.
Dikatakan Shinto, kasus tersebut mendapat atensi dari Mabes Polri. Sejumlah anggota Divisi Propam Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir NP. “Telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Div Propam Mabes Polri tapi juga Bid Propam Polda Banten,” tutur Shinto. (Fahmi Sa’i)
Mabes Polri, Polda Banten, Polresta Tangerang, Brigadir NP, Mahasiswa Tangerang











