SERANG – Empat pelajar yang videonya viral di media sosial (medsos) karena membawa celurit saat konvoi di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditangkap polisi, Kamis (25/11).
Keempatnya diamankan polisi dengan barang bukti berupa sebilah celurit, dua unit sepeda motor, sweater loreng dan helm.
Keempat pelajar yang ditangkap polisi tersebut berinisial RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17). Keempatnya merupakan pelajar sekolah menengah atas di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan jika Tim Resmob telah mengamankan empat pelajar yang merupakan orang-orang yang ada dalam video medsos instagram yang viral pada Minggu (21/11) lalu.











