slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Dinilai Tidak Taat Aturan

Redaksi by Redaksi
24-12-2021 11:42:58
in Berita Utama, Umum
Pemprov Dinilai Tidak Taat Aturan

Uday Suhada, Aspidsus Kejati Iwan Ginting, Aditya Ramadhan dan Delfion Saputra usai acara Forum Diskusi Radar Banten, kemarin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Forum Diskusi Radar Banten: Kasus Hibah Ponpes 2018

Pemprov Banten dinilai tidak taat aturan dalam penyaluran hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2018. Wajar dalam prosesnya dianggap melawan hukum yang kini tengah ditangani Kejati Banten.

Demikian terungkap dalam acara Forum Diskusi Radar Banten terkait dengan Kasus Hibah Ponpes 2018 di Studio Banten TV Graha Pena Radar Banten, Kamis (23/12). Hadir sebagai narasumber Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Iwan Ginting, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, Pemred Radar Banten Delfion Saputra. Acara dipandu Redaktur Pelaksana Radar Banten Aditya Ramadhan.

Baca Juga :

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Adpidsus Kejati Banten Iwan Ginting mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi hibah Ponpes 2018 memasuki tahap persidangan pemeriksaan ahli pidana. Ia menilai dalam prosesnya Pemprov Banten tak menaati aturan. “Biar jangan terulang. Kalau misalnya tim yang dibuat Kesra kuat, maka dimulai dengan melakukan verifikasi faktual terhadap ponpes, lakukanlah pembinaan. Yang belum terdaftar kita harus aktif mengajari mereka,” ujarnya.

Menurutnya, tugas Pemprov Banten hadir di tengah-tengah ponpes. Jika melihat hasil penyidikan, banyak penerima bantuan tidak terdaftar baik di Kemenag selaku pembina. “Harusnya itu ada di aplikasinya. Sehingga kita bisa langsung cek ponpes di Banten,” terangnya.

Ia menilai metode penyaluran bantuannya. Pemprov seharusnya tidak menerapkan bantuan sama rata tapi berdasarkan kebutuhan masing-masing ponpes. “Kan, masing-masing kebutuhan ponpes kebutuhannya berbeda,” katanya.

“Jadi, kalau kita kembali ke aturan main. Ponpes mengajukan sesuai dengan kebutuhan, dan itulah yang harus dibimbing oleh Biro Kesra Pemprov Banten,” beber Iwan.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Waspadai Ancaman Teror Nataru

Next Post

KH Miftahul Akhyar – KH Yahya Cholil Staquf Pimpin NU, Airlangga: Kawal Transformasi Kehidupan Masyarakat dari Pandemi ke Endemi

Related Posts

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office
Kota Serang

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Read moreDetails

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Next Post
KH Miftahul Akhyar – KH Yahya Cholil Staquf Pimpin NU, Airlangga: Kawal Transformasi Kehidupan Masyarakat dari Pandemi ke Endemi

KH Miftahul Akhyar - KH Yahya Cholil Staquf Pimpin NU, Airlangga: Kawal Transformasi Kehidupan Masyarakat dari Pandemi ke Endemi

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kegiatan Non Budgeter Pakai Dana Hibah

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kegiatan Non Budgeter Pakai Dana Hibah

Dukung Peningkatan Ekonomi Desa, Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital di Karawang

Dukung Peningkatan Ekonomi Desa, Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital di Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak