SERANG – Penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Serang, Minggu (26/12) malam. Diduga narkoba tersebut merupakan pesanan wargabinaan Lapas Kelas IIA Serang.
Kepala Lapas Kelas II A Serang Heri Kusrita mengatakan penyelundupan narkoba tersebut diketahui saat petugasnya yang mendengar suara benda jatuh. Penasaran dengan apa yang dia dengar petugas tersebut langsung mencarinya. “Awalnya petugas kami sedang piket mendengar suara jatuh, dia kemudian keluar dari ruangan dan melihat benda mencurigakan yang dibungkus isolasi,” ungkap Heri, Senin (27/12).
Petugas tersebut sambung Heri kemudian memanggil rekannya yang lain. Barang yang mencurigakan tersebut kemudian dibuka dan didapati narkoba jenis sabu, ekstasi dan tembakau gorilla. “Temuan tersebut kemudian kami laporkan kepada petugas kepolisian dari Polres Serang Kota, mereka juga sudah kesini kemarin,” kata Heri.
Diungkapkan Heri, narkoba tersebut dilempar dari depan Lapas Kelas IIA Serang. Saat pelemparan terjadi tidak ada satu pun petugas jaga yang melihat pelaku. “Dilempar dari sisi kanan gedung. Saat itu memang petugas kita tidak ada yang melihat,” ujar Heri.
Dijelaskan Heri, modus pelemparan narkoba dari luar tersebut baru pertama terjadi saat ia menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Serang. Pelemparan narkoba tersebut dilakukan karena proses pemeriksaan barang yang sudah ketat di dalam Lapas. “Kalau dititipkan melalui makanan ataupun barang itu sudah susah bagi mereka (pengedar-red) karena ada pemeriksaan ketat oleh petugas kita,” kata Heri.
Dikatakan Heri, penyelundupan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Serang dipastikan sudah tidak bisa lagi melalui penitipan barang atau makanan. Sebab, Lapas Kelas IIA Serang sudah memiliki alat X-ray yang mampu mendeteksi narkoba ataupun barang terlarang lainnya. “Alatnya baru sampai, nanti kita akan fungsikan,” tutur Heri. (Fahmi Sa’i)











