Dana BOP PAUD Disunat Oknum ASN
PANDEGLANG – Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan meminta agar Bupati Irna Narulita mengeluarkan Surat Edaran (SE) penghentian pembelian buku bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tujuannya untuk menyelesaikan persoalan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yang menjadi polemik di Pandeglang.
Pernyataan tersebut disampaikan Fitron yang merupakan politisi Partai Golkar usai memberikan klarifikasi di Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Rabu (5/1).
Diketahui, kasus ini bergulir sejak wakil rakyat tersebut menyampaikan keluhan mengenai pemotongan dana BOP PAUD sebesar Rp3 juta sampai Rp3,8 juta oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pandeglang berinisial M. Chat yang disampaikan secara pribadi kepada Bupati Irna Narulita kemudian tersebar kepada publik dan menjadi persoalan.
Usai pemeriksaan oleh Inspektorat, Fitron mengatakan dirinya banyak mendapatkan laporan dari pihak PAUD mengenai persoalan tersebut. Hal itu, langsung ia sampaikan kepada Bupati Irna Narulita untuk diselesaikan. “Banyak keberatan para kepala sekolah PAUD kepada saya, dan itu yang mendorong saya untuk memadamkan api ini dengan mengirimkan pesan khusus kepada Bupati bukan kepada wartawan,” katanya, kemarin.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Banten ini berharap, dalang di balik persoalan ini segera ditindak tegas sebagai contoh agar ke depan tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan Bupati Pandeglang untuk kepentingan pribadi. “Saya berharap aktor di balik semua ini diberikan efek jera. Tetapi yang paling penting Pemkab melalui Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) atau langsung Buapti Irna membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh PAUD bahwa kebijakan pembelian buku itu bukan kebijakan Bupati atau dinas, tetapi intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi,” katanya.











