Respons Tidak Perlu Berlebihan
CILEGON-Rencana interpelasi yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian sedang menjadi perbincangan panas publik di Kota Cilegon.
Di tengah-tengah publik terbangun opini jika interpelasi adalah upaya legislatif dalam memakzulkan atau melengserkan Helldy Agustian dari jabatan Walikota Cilegon.
Pro kontra tentang hal tersebut bergulir. Berbagai elemen, mulai dari politisi, hingga unsur masyarakat menyatakan dukungan dan penolakan atas upaya tersebut.
Sosiolog dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Suwaib Amirudin menjelaskan bahwa interpelasi bukan merupakan upaya pemakzulan kepala daerah.
Menurut interpelasi adalah DPRD untuk mempertanyakan hal-hal kepada kepala daerah secara langsung melalui forum resmi.
“Interpelasi itu haknya DPRD untuk mempertanyakan hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi realitas di daerah, misalnya kepala daerah tidak menjalankan visi misinya dengan baik, tidak menjalankan komitmen sesuai dengan apa yang tergambar di dalam rencana anggaran di tahun berjalan,” papar Suwaib, Minggu (16/1).










