Kasus Covid-19 Tinggi Dinkes Minta Perketat Prokes
SERANG-Meskipun kasus konfirmasi Covid-19 di Banten tinggi, tetapi angka bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rendah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten per 2 Februari 2022, angka kasus konfirmasi Covid-19 di Banten mencapai 150.830 orang. Sedangkan angka BOR hanya 27 persen.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, angka BOR di Banten masih rendah. “Untuk rumah sakit, tempat tidur isolasi biasa capainnya 27 persen. Artinya rendah,” tegas Ati, kemarin.
Sementara, lanjutnya, BOR untuk ruang ICU capaiannya 6 persen. Sedangkan yang tinggi adalah rumah isolasi terkonsentrasi yakni 67 persen.
Mantan Dirut RSUD Kota Tangerang ini mengatakan, rumah sakit dibatasi agar pelayanan kesehatan untuk sektor-sektor pelayanan lainnya tidak lumpuh seperti terjadi di lonjakan kasus kedua Covid-19 tahun lalu. “Sehingga, orang-orang yang membutuhkan akses kesehatan tidak terganggu dengan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.
Saat ini, Ati menerangkan, ada beberapa kriteria bagi pasien Covid-19 yang dapat dirawat di rumah sakit. Pertama, bergejala berat. Kedua, bergejala sedang dengan komorbid. Sementara, bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang dapat diisolasi di rumah isolasi terkonsentrasi. “Bagi masyarakat yang kurang dari 45 tahun tidak memiliki gejala tapi terkonfirmasi positif Covid-19, namun di rumahnya memenuhi ada ruangan isolasi mandiri, maka dapat isolasi di rumah,” tuturnya.











