SERANG-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang tengah mendata rumah terdampak banjir yang terjadi Selasa 1 Maret 2022. Pendataan rumah rusak berkaitan dengan rencana pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Kami ditugaskan untuk mendata rumah korban banjir kemarin,” ujar Kepala DPKP Kota Serang Nofriady Eka Putra kepada Radar Banten, Rabu 2 Maret 2022.
Pria yang akrab disapa Nofri itu menjelaskan, pendataan dilakukan berkaitan dengan rencana pemberian bantuan untuk perbaikan dalam rangka meringankan beban masyarakat.
“Rumah akan kita akan memberi bantuan. Ini khusus yang terdampak banjir,” katanya.
Nofri mengungkapkan, nilai bantuan bervariasi disesuaikan dengan kerusakan rumah. Yakni, untuk rumah rusak ringan bantuan senilai Rp1 juta sampai Rp5 juta, rusak sedang Rp5 juta sampai Rp10 juta dan rusak berat Rp10 juta sampai Rp17 juta.
“Kita lihat, kita hari ini masih pendataan, satu tiga hari kita akan langsung datangi rumah-rumahnya,” terangnya.
Nofri menjelaskan, bantuan perbaikan rumah berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang merupakan tindaklanjut dari Status Tanggap Darurat Bencana Banjir melalui Keputusan Walikota (Kepwal) tersebut tetuang sesuai Nomor 366/Kep.104/Huk/22 pada 1-5 Maret 2022. (Fauzan)











