SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Demokrat Eki Baihaki akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang.
Eki menggantikan Toni Nasroni dari dapil 1 yang meninggal dunia pada 22 November 2021.
Eki dijadwalkan dilantik pada 31 Maret 2022 pukul 14.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Serang. Eki merupakan putra mantan Bupati Serang dua periode Ahmad Taufik Nuriman (2005-2015). Eki juga berstatus sebagai seorang pengusaha.
Eki mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat dapil 1 sehingga ia dilantik menjadi anggota DPRD. “Tentu saya sampaikan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya,” katanya, Selasa 30 Maret 2022.
Menurutnya, meskipun pelantikan itu merupakan pergantian antar waktu (PAW), akan tetapi amanah sebagai wakil rakyat tetap harus diemban. “Amanah ini tidak akan saya sia-siakan untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah duduk di kursi legislatif, Eki mengaku akan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Terutama di alat kelengkapan dewan (AKD) yang ia duduki.











