slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Fahmi by Fahmi
16-06-2026 11:10:57
in Hukum
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JPU Kejari Kabupaten Tangerang meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang untuk menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang diajukan Jimmy Lie.  Diketahui, Jimmy Lie merupakan terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tahun 2022 senilai Rp1,24 miliar. 

Permintaan tersebut disampaikan JPU dalam replik yang dibacakan pada Senin 15 Juni 2026. JPU menilai alat bukti yang diajukan selama persidangan telah membangun keyakinan bahwa terdakwa merupakan pelaku tindak pidana sebagaimana didakwakan. Dalam repliknya, JPU menyebut terdapat hubungan yang nyata antara alat bukti dengan perbuatan serta kesalahan terdakwa. “Karena itu, bantahan maupun pembelaan yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya dinilai tidak berdasar secara hukum,” kata JPU Erika. 

JPU juga menyinggung penyangkalan yang disampaikan salah satu saksi, yakni H. Hasbullah, yang disebut memiliki kedekatan dengan terdakwa. Menurut JPU, penyangkalan tersebut tidak dapat mengesampingkan fakta-fakta persidangan dan pembuktian yang telah dihadirkan.

Baca Juga :

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Selain itu, bantahan terdakwa terhadap keterangan yang pernah diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka juga dinilai tidak beralasan secara hukum. “Penuntut Umum menilai sikap terdakwa yang tidak berterus terang selama persidangan dapat menjadi pertimbangan yang memberatkan,” tutur JPU. 

JPU menegaskan bahwa seluruh bantahan dari pihak terdakwa telah dijawab secara rinci dalam analisis fakta dan analisis yuridis yang termuat dalam surat tuntutan sebelumnya, sehingga dinilai tidak perlu ditanggapi lebih lanjut.

Dalam kesimpulannya, JPU menyatakan nota pembelaan terdakwa Jimmy Lie maupun tim penasihat hukumnya keliru dan tidak argumentatif dari sisi yuridis. JPU juga menilai pledoi tersebut tidak mampu melemahkan pembuktian atas kesalahan terdakwa sebagaimana telah diuraikan dalam surat tuntutan.

“Karena itu, Penuntut Umum tetap pada tuntutan yang sebelumnya telah dibacakan dalam sidang pada 2 Juni 2026,” tutur JPU. Dalam bagian penutup replik, JPU memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh nota pembelaan terdakwa serta memutus perkara sesuai dengan Surat Tuntutan Nomor Register Perkara: PDS-06/M.6.12/Ft.1/03/2026.

Editor : Rostinah

Tags: Jimmy LiePengadilan Tipikor SerangPTSL Jimmy LiePTSL Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Perumahan Safira Kota Serang Meriahkan Pawai Obor

Next Post

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Related Posts

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar
Umum

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 07:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, divonis 1 tahun 6 bulan penjara...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Next Post
ASN Cilegon saat mengikuti salah satu kegiatan apel di halaman Kantor Wali Kota Cilegon.

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Ratusan warga Komplek Bumi Ciracas Permai (BCP), Kelurahan Serang, Kota Serang mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. (Dok. PHBI RW 010 Ciracas)

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga BCP Kota Serang Gelar Pawai Obor

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 15 Juni 2026.(biro adpim setda Banten)

Andra Soni Sebut Perhatian Pemerintah Kepada Pertanian Kian Besar, NTP Banten Terus Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

Jumat, 31 Juli 2026 17:38
Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Jumat, 31 Juli 2026 17:29
Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 16:58
Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 16:26
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Jumat, 31 Juli 2026 16:22
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

Jumat, 31 Juli 2026 17:38
Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Jumat, 31 Juli 2026 17:29
Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 16:58
Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 16:26
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Jumat, 31 Juli 2026 16:22
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

by Eko Fajar
Jumat, 31 Juli 2026 17:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran (MSK) turut mendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Universitas Banten Jaya (UNBAJA)...

Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

by Yusuf Permana
Jumat, 31 Juli 2026 17:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V di Hotel Aston Serang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak