LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Lebak hari ini kembali menindak belasan truk over tonase dan over load alias odol di seputaran kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa 7 Juni 2022.
Satlantas menindak truk odol di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang tepatnya di pos jaga Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Satlantas berhasil menindak 12 truk odol seperti truk pasir basah dan juga truk maupun kendaraan lainnya yang membawa barang melebihi tonase.
“Hari ini kita melakukan patroli diseputaran kota Rangkasbitung dan menindak 12 truk pasir basah di pos jaga Mandala,” kata Kanit Trujawali, Satlantas Polres Lebak Ipda R Agung.
Selanjutnya, kata Agung, Satlantas Polres Lebak bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak melakukan patroli ke Jalan Raya Profesor, DR. Soetami, Kecamatan Rangkasbitung. Jalan tersebut kerap dilaporkan banyaknya truk odol yang membawa tanah liat, sehingga membuat jalanan licin dan membahayakan para pengendara.
Dalam patroli itu, pihaknya juga berhasil menindak dengan memberikan sanksi tilang kepada beberapa sopir truk yang kedapatan membawa muatan berlebih.
“Kita berikan sanksi tilang kepada para sopir, karena telah menyalahi pasal 307 undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tegas Agung.
Agung menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan menindak para sopir truk odol yang bandel dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. Pasalnya, ulah para sopir truk odol sendiri sangatlah meresahkan, bahkan membahayakan para pengendara lainnya.
Sementara, Arif salah satu pengendara mengaku sangat resah dengan truk truk odol yang mengangkut pasir basah maupun tanah merah.
Karena, kata Arif, pasir maupun tanah merah yang dibawa kerap jatuh dan berceceran dijalanan. Sehingga membuat jalanan menjadi licin.
“Jujur saya kesel kalau sudah ada truk pasir atau tanah, karena ceceran air pasir atau tanah yang jatuh ke jalan membuat jalan jadi licin. Jadi ngebahayain pengendara motor seperti saya, apalagi debu-debunya. Udah ga bisa diomong lagi,” ujarnya.
Dirinya pun berharap adanya ketegasan dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum agar tidak ada lagi truk odol yang meresahkan.
Reporter: Yusuf Permana
Editor : Merwanda











