Per KPM Dapat Rp1 Juta
RADARBANTEN.CO.ID – Bantuan Sosial Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang setiap tahun dialokasikan Pemprov Banten akan digulirkan setelah APBD Perubahan tahun ini ditetapkan. Hal itu dilakukan lantaran anggaran yang dialokasikan di APBD murni tahun anggaran 2022 ini masih kurang.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, anggaran yang dialokasikan di APBD murni tahun ini baru Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). “Kami berharap di Perubahan APBD nanti ada ketersediaan anggaran untuk penambahan sehingga per KPM genap menerima Rp1 juta,” ujar Budi, kemarin.
Kata dia, tahun ini besaran bantuan yang dialokasikan dalam program Jamsosratu yakni Rp1 juta per KPM. Untuk itu diharapkan besaran bantuan itu akan sama dengan tahun lalu. Meskipun sebelum pandemi Covid-19, besaran bantuan untuk program Jamsosratu mencapai Rp1.250.000 per KPM.
Meskipun alokasi anggarannya masih kurang, tetapi Budi mengaku kuota penerima bantuan Jamsosratu masih sama dengan tahun lalu yakni 50 ribu KPM. “Kami berharap tahun depan meningkat menjadi 60 ribu KPM, karena masih banyak yang belum tersentuh lantaran keterbatasan anggaran,” tuturnya.
Kata dia, setiap awal tahun ada verifikasi KPM. Di pertengahan tahun, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi karena dikhawatirkan adanya perubahan data KPM. Kemudian, di akhir nanti ada final closing verifikasi sebelum pencairan dana bantuan tersebut untuk meminimalisasi duplikasi bantuan.
Ia menerangkan, para KPM Jamsosratu ini adalah masyarakat kurang mampu yang belum tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah pusat. Kuota untuk PKH di Banten sekira 329 ribu KPM yang besaran bantuannya tergantung indeks yang ada dalam KPM seperti adanya ibu hamil atau anak sekolah.











