slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Redaksi by Redaksi
20-06-2022 14:25:20
in Hukum
Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Masa Ormas KKPMP saat menggelar aksi di halaman Kantor Cabang BFI Serang, Ruko Titanarum, Drangong, Taktakan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan massa yang mengatasnamakan Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) meminta perusahaan pembiayaan atau leasing tak menggunakan mata elang (matel) untuk mengatasi debitur bermasalah.

Demikian terungkap saat ratusan masa mendatangi kantor BFI Finance Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di Ruko Titanarum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga :

Jual Mobil Kredit, Ibu Muda Asal Lebak Ditangkap Polda Banten

Kasus Penjualan Mobil Kredit, Polda Banten Usut Keterlibatan Pembeli

Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Ibu Rumah Tangga Dihukum 8 Bulan Gara-gara Over Kredit Mobil

Ormas KKPMP itu melakukan untuk menuntut salah satu warga Kota Serang yang pada Kamis 16 Juni 2022 ditarik mobilnya secara paksa oleh matel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas perintah BFI Cabang Serang.

“Unit diambil oleh pihak ketiga, di dalam mobil ada surat penting, SPK (surat perintah pekerjaan). Saudara pembawa mobil sampai pingsan,” ujar Ketua Ormas KKPMP Kota Serang, Robani.

Kata dia, penarikan unit bagi debitur merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Itu kan jelas, tidak ada aturan penggunaan matel dalam penarikan unit debitur. Jelas salah,” katanya.

Robani meminta penjelasan pihak BFI Cabang Serang terkait dengan penarikan debitur yang bermasalah terkait cicilan. Menurutnya, debitur yang mengadu kepihaknya memiliki itikad baik membayar

Sementara itu, Kepala Cabang BFI Serang, Hero mengatakan, debitur yang dimaksud terjadi penarikan unit karena dianggap sesuai dengan aturan berlubang di perusahaannya. “Itu (penarikan) kan, karena memang pak Hasanudin (debitur) belum memenuhi kewajibannya,” katanya di tengah audiensi dengan perwakilan Ormas KKPMP. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Agus Priwandono

Tags: BFI Serangjaminan fidusiaOrmas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Penunggak Pajak Dipanggil Kejati

Next Post

Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Related Posts

Jual Mobil Kredit, Ibu Muda Asal Lebak Ditangkap Polda Banten
Hukum

Jual Mobil Kredit, Ibu Muda Asal Lebak Ditangkap Polda Banten

by Fahmi
Selasa, 1 Agustus 2023 19:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - AK, ibu muda asal Kabupaten Lebak, ditangkap petugas Subdit II Ditreskrimum Polda Banten. Perempuan berusia 29 tahun...

Read moreDetails

Kasus Penjualan Mobil Kredit, Polda Banten Usut Keterlibatan Pembeli

Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Ibu Rumah Tangga Dihukum 8 Bulan Gara-gara Over Kredit Mobil

Leasing, Jangan Tarik Sembarangan Dong!

Next Post
Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Melalui Perwimawil, NU Tanamkan Nilai Ahlussunah Waljamaah Annahdliyah di Kalangan Pelajar

Melalui Perwimawil, NU Tanamkan Nilai Ahlussunah Waljamaah Annahdliyah di Kalangan Pelajar

Mahasiswa dan Pekerja Rentan Terjerat UU ITE

Mahasiswa dan Pekerja Rentan Terjerat UU ITE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Jumat, 8 Mei 2026 15:00
asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Jumat, 8 Mei 2026 14:52
ketahanan pangan

Pengembangan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Berkomitmen Majukan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 14:47
Ikrar Anti Narkoba

Dukung Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Laksanakan Ikrar Anti Narkoba dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 14:42
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Jumat, 8 Mei 2026 15:00
asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Jumat, 8 Mei 2026 14:52
ketahanan pangan

Pengembangan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Berkomitmen Majukan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 14:47
Ikrar Anti Narkoba

Dukung Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Laksanakan Ikrar Anti Narkoba dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 14:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 8 Mei 2026 15:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional, Kapoksi Gerindra Komisi X DPR RI, Ali Zamroni meresmikan program...

pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Mei 2026 15:06

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak