slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ibu Rumah Tangga Dihukum 8 Bulan Gara-gara Over Kredit Mobil

Aas Arbi by Aas Arbi
27-08-2019 20:13:14
in Hukum
Terbukti Perantara Suap, Susi Tur Andayani Divonis Lima Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

SERANG – Siti Sohaeni (42) dihukum delapan bulan penjara oleh majelis hakim
Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (27/8). Ibu rumah tangga (IRT)
asal Kelurahan Bendungan, Kecamatan
Cilegon, Kota Cilegon tersebut terbukti bersalah mengalihkan (over) kredit kendaraan secara ilegal.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan, dan denda
10 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara
selama satu bulan kurungan dengan perintah tetap ditahan,” kata Ketua
Mejelis Hakim Chairil Anwar dalam amar putusannya.

Majelis menilai perbuatan Siti telah terbukti bersalah melanggar
Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Dalam pertimbangannya, Siti dinilai telah menikmati hasil over kendaraan tersebut sebagai hal yang memberatkan. “Hal-hal yang meringankan terdakwa berterus terang, mengakui perbuatannay dan belum
pernah dihukum,” kata Chairil dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati
Banten Puji Yati.

Perkara fidusia tersebut bermula saat terdakwa melakukan pembelian 1
unit kendaraan minibus tahun 2016 berplat nomor A 1011 S di PT Astra Internasional Cabang Serang dengan uang muka sebesar Rp21,230 juta. Untuk pelunasan kendaraan terdakwa mengajukan kredit pembiayaan kepada PT Astra Sedaya Finace (ASF) Cabang Serang. Pengajuan itu disetujui dengan ketentuan PT ASF Cabang Serang
melakukan pembayaran mobil yang dipesan terdakwa sebesar Rp205,400
juta.

Selanjutnya, terdakwa diharuskan membayar cicilan Rp 4,816 juta
setiap bulannya selama 60 bulan. Namun baru melakukan pembayaran
sebanyak 4 kali, terdakwa malah mengalihkan kredit kepada saksi,
Dumiyati, Sanun dan Herman, sebesar Rp25 juta tanpa persetujuan dari PT
ASF Cabang Serang. Akibatnya PT ASF Cabang Serang mengalami kerugian
sebesar Rp269,696 juta.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya
Suwadi menyatakan menerima putusan. Sikap yang sama diambil JPU Kejati
Banten kendati vonis lebih ringan dua bulan dari tuntutan. “Kami
menerima yang mulia (menyebut hakim-red),” tutur JPU Kejati Banten
Puji Yati. (Fahmi Sai)


Tags: jaminan fidusiaPengadilan Negeri Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkosa Batita, Baby Sitter Dihukum 8 Tahun

Next Post

Mengenal Gunung Santri dan Gunung Lempuyang, Tempat Syiar Islam Sebelum Masa Kesultanan

Related Posts

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)
Hukum

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Polisi telah menangkap...

Read moreDetails

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Next Post

Mengenal Gunung Santri dan Gunung Lempuyang, Tempat Syiar Islam Sebelum Masa Kesultanan

Kejari Panggil 300 Perusahaan yang Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Panggil 300 Perusahaan yang Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Bintang Sains Kecamatan Cibaliung: Peserta Berguguran di Soal Pertama

Bintang Sains Kecamatan Cibaliung: Peserta Berguguran di Soal Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Jumat, 8 Mei 2026 15:00
asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Jumat, 8 Mei 2026 14:52
ketahanan pangan

Pengembangan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Berkomitmen Majukan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 14:47
Ikrar Anti Narkoba

Dukung Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Laksanakan Ikrar Anti Narkoba dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 14:42
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Jumat, 8 Mei 2026 15:00
asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Jumat, 8 Mei 2026 14:52
ketahanan pangan

Pengembangan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Berkomitmen Majukan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 14:47
Ikrar Anti Narkoba

Dukung Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Laksanakan Ikrar Anti Narkoba dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 14:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 8 Mei 2026 15:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional, Kapoksi Gerindra Komisi X DPR RI, Ali Zamroni meresmikan program...

pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Mei 2026 15:06

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak