PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang dan personel Polsek Cibaliung menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Cibaliung.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi dalam rangkaian syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri yang digelar di Aula Polres Pandeglang, Rabu, 1 Juli 2026.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kerja keras dalam pelaksanaan tugas. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Kapolres berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Alfian Yusuf menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada jajarannya.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan soliditas seluruh personel Satreskrim Polres Pandeglang bersama Polsek Cibaliung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pimpinan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Momentum peringatan HUT ke-80 Polri juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











