TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang tingkat SMP dimulai dari 27-28 April 2022.
Pada tahap ini, pelaksanaan PPDB dijadwalkan untuk jalur zonasi dan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, masih memantau pelaksanaan PPDB tingkat SMP dan mencari tahu kekurangannya.
“Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP, sambil melihat apa yang menjadi kekurangan,” ujar Wali Kota saat meninjau pelakssnaan PPDB di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 27 Juni 2022.
PPDB tingkat SMP tahun ini berlangsung dengan menggunakan sistem daring. Orangtua dan peserta didik disarankan untuk tidak datang langsung ke sekolah yang dituju.
Kalaupun ada yang datang, sambung Arief, hanya sekadar meminta PIN untuk mendaftar secara online. “Jadi untuk seluruh informasi tentang pendaftaran dapat mengakses melalui website di www.ppdb.tangerangkota.go.id,” terang Arief.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Jamaludin menambahkan, untuk jalur zonasi, pihaknya telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per bulan Mei 2021.
“Supaya anak yang betul-betul tinggal di sekitar sekolah bisa diterima,” ujar Jamal.
Jamal melanjutkan, pendaftaran dan daftar ulang PPDB dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. Sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id. *
Reporter: Syaiful Adha.
Editor : Aas Arbi











