SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Serang dengan matang.
Dewan minta pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan baik dan tidak ada praktik titip menitip siswa.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Serang harus berbasis pada kedekatan wilayah. Ini dilakukan agar nantinya para peserta didik yang diterima mudah mengakses sekolahnya dan tidak memberatkan orang tua.
“Mendekatkan tempat pendidikan atau sekolah itu ke masing-masing daerah pemukiman. Itu dimaksudkan supaya meringankan beban masyarakat dalam rangka membiayai anaknya untuk bersekolah,” katanya, Selasa 13 Mei 2025.
Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak ada lagi siswa-siswa titipan pada PPDB di tahun ini. Karena hal tersebut akan sangat merugikan bagi siswa-siswi yang bersekolah.
“itu tentu tidak boleh boleh. Apalagi kita mengelola SD dan SMP yang merupakan pendidikan dasar. Jadi otomatis tidak boleh ada kemudian yang ditolak untuk bersekolah,” tegasnya.
Basit mengaku, untuk pendidikan di tingkat SD dan SMP relatif lebih sedikit potensi kasus titipan. Namun ia tetap meminta Dindikbud Kabupaten Serang untuk mengantisipasi hal tersebut supaya pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan baik.
“Kalau di tingkat SD dan SMP tentu lebih relatif aman. Tetapi kalau untuk tingkat SLTA memang banyak keluhan-keluhan. Makanya kami meminta agar sekolah memaksimalkan serapan warga sekitan dahulu,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











