SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Serang.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang ada lebih dari 30 ribu siswa Sekolah Dasar yang lulus di tahun ini. Namun daya tampung SMP di Kabupaten Serang sebanyak 17 ribu.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, secara jumlah daya tampung sekolah SMP negeri di Kabupaten Serang memeng terlihat quotanya tidak mampu menampung seluruh lulusan sekolah SD atau baru terpenuhi sekitar 60 persennnya.
Namun pada kenyataannya, setiap tahunya di lokasi-lokasi tertentu yang tidak terlalu padat penduduk dan jauh dari jalan raya, kuota daya tampung SMP justru tidak terpenuhi 100 persen.
“Kalau yang di wilayah padat penduduk mungkin memang selalu over load, tapi di sekolah-s kolah lain justru tidak terpenuhi quotanya. Artinya ini tidak jadi masalah serius,” katanya, Minggu 18 Mei 2025.
Eeng mengatakan, banyak orang tua siswa yang lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah swasta hingga di ke pondok pesantren baik modern maupun salafi. Bahkan ada pula yang menyekolahkan anaknya hingga ke luar daerah.
Tak hanya itu lulusan sekolah SD juga saat ini ada yang sudah mendaftarkan diri ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri yang lebih dahulu telah membuka pendaftaran untuk siswa baru.
“Mereka kan ada yang sudah diterima di jalur Kementerian Agama. Ada Madrasah Tsanawiyah karena jalur Kemenag sudah duluan menerima peserta didiknya,” ujarnya.
Di Kabupaten Serang ada sebanyak 741 Sekolah Dasar yang terdiri dari 707 sekolah negeri dan 34 sekolah swasta. Untuk daya tampung SD di Kabupaten Serang yakni sebanyak 36.517 siswa dengan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) sebanyak 1.084.
Sementara untuk jumlah Sekolah Menengah Pertama ada sebanyak 90 SMP Negeri. Sementara untuk jumlah SMP Swasta ada sebanyak 116.
Eeng memastikan, pada pelaksanaan SPMB di tahun ini, tidak ada sistem titip menitip sehingga pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar. “Tidak diperkenankan titip-menitip dan lain sebagainya, karena sekolah-sekolah swasta juga banyak sekolah yang bermutu, ” ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak tiga jalur penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Serang yakni jalur Zonasi, Afirmasi prestasi hingga perpindahan tugas orang tua atau yang dapat ditempuh oleh para siswa.
“Jadi kan kita harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia menggatakan, adanya sistem zonasi atau domisili pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan sehingga tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit.
“Menghilangkan apa namanya persepsi bahwa di sekolah-sekolah tertentu itu hanya boleh untuk anak-anak pejabat, anak yang berduit dan lain sebagainya. Ini kan pentingnya sistem zonasi atau domisili itu adalah untuk pemerataan akses layanan pendidikan bagi semua orang termasuk yang disabiiitas,” tegasnya.
Reporter: Rizal
Editor: Agung S Pambudi