SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 43 kilogram (kg) dan ratusan pil ekstasi membuat Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita diganjar penghargaan.
Penghargaan diberikan langsung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Mapolda Banten. Penghargaan diberikan tepat di HUT Bhayangkara yang ke-76.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pengungkapan sindikat besar narkoba ini merupakan kerja keras dan keuletan dari personel Satnarkoba Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ia mengucapkan selamat dan berterimakasih atas penangkapan sindikat pengedar Narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Rudy.
Rudy menambahkan bahwa keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba ini tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat.
“Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi, juga tak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat,” kata Rudy.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita menyampaikan rasa bangganya telah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Banten atas kinerja yang telah dilakukan bersama anggotanya.
“Saya mengucapkan terimakasih dan bangga atas diberikannya penghargaan ini kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, semoga pencapaian ini menjadi motivasi kepada kami untuk bekerja lebih giat lagi,” tutur Gede. (*).
Reporter : Fahmi Sa’i











