PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH) warga Kabupaten Pandeglang.
Survei Biaya Hidup dilakukan BPS dengan sasaran rumah tangga selama kurun waktu 12 bulan.
Kepala BPS Pandeglang Achmad Widijanto mengatakan, tahun 2022 ini BPS tidak melakukan pengamatan inflasi tetapi Survei Biaya Hidup (SBH).
“Survei SBH untuk menjaring komoditas dan konsumsi sebagai dasar penghitungan Inflasi bulanan yang akan datang. Dimulai tahun 2023-2024,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (23/8).
Survei Biaya Hidup akan berlangsung selama 12 bulan. Untuk memotret pola konsumsi masyarakat. “Sekarang ini, survei masih berjalan. Sampai dengan saat ini sudah berlangsung memasuki bulan ke-8,” katanya.
Dalam survei ini, jumlah petugas yang dikerahkan sebanyak 75 orang. Terdiri dari pencacah 50 dan pengawas 25 orang.
“Dalam pelaksanaan, survei dilakukan dengan mengambil sample di rumah tangga terpilih sebanyak 50 blok x 10 rumahtangga. Jadi sebanyak 500 rumah tangga,” katanya.
Setiap triwulan responden yang terkena sample berubah. Sehingga total yang disurvei selama 4 triwulan sebanyak 2000 rumah tangga.
“Jadi untuk tahun 2022 BPS tidak melakukan pengamatan angka inflasi ekonomi di daerah Pandeglang karena hanya ada tiga kota saja yang melakukan pengamatan inflasi, yaitu Kota Serang, Tangerang dan Cilegon,” katanya. *
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











