slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

RUU Sisdiknas Hapus Tunjangan Guru, PGRI Lebak: Khianati Hak Guru!

Redaksi by Redaksi
29-08-2022 12:20:32
in Lebak
RUU Sisdiknas Hapus Tunjangan Guru, PGRI Lebak: Khianati Hak Guru!

Pengurus PGRI Kabupaten Lebak mengecam rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) saat ini tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Namun, RUU itu nyatanya menuai berbagai komentar dan pandangan, khususnya dari kalangan guru. Karena dalam RUU itu telah menghapus pasal tentang tunjangan profesi guru.

Baca Juga :

PGRI Lebak Berikan Dukungan terhadap Kepsek SMAN 1 Cimarga

121 Guru di Lebak Diangkat Jadi PPPK

Kepala Sekolah di Lebak Diminta Terus Tingkatkan Kinerja

DPRD Lebak Kawal Tuntaskan Ratusan Ruang Kelas SD yang Rusak Berat

Diketahui, RUU itu sendiri telah mengintegrasikan 3 Undang-undang (UU) terkait pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lebak Maman Suryaman mengatakan, RUU tersebut telah menghianati hak para guru yang sudah tercantum dalan UU Nomor 14 Tahun 2005.

“RUU ini tentunya sangat merugikan dan menghianati UU Nomor 14 Tahun 2005. Dalam UU itu sudah sangat jelas disebutkan bahwa pemerintah memberikan tunjangan kepada guru yang memiliki kompetensi atau sertifikat pendidik,” kata Maman kepada Radar Banten, Senin 29 Agustus 2022.

Maman mengatakan, jika RUU itu disahkan, maka ada ribuan guru yang akan dibuat kecewa. Untuk itu, PGRI Lebak mendorong pengurus PGRI pusat untuk melakukan audiensi dengan Kemendikbud Ristek guna membahas RUU tersebut.

“Walaupun ini masih dalam rancangan, kita akan terus berjuang dari pengurus PGRI Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga pusat agar RUU ini tidak disahkan. Karena dapat membuat para guru kecewa,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rilis yang diterima wartawan, Ketua Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi menyampaikan beberapa tuntutan terhadap RUU Sisdiknas. Diantaranya, meminta Kemendikbud Ristek untuk mengembalikan Pasal 127 Ayat 3 pada RUU Sisdiknas draf versi April 2022 yang mana di dalamnya tertera jelas tentang pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen.

“Pada RUU Sisdiknas bulan April itu dicantumkan Pasal 127 tentang tunjangan guru dan dosen, namun di draft RUU terbaru yang dirilis pada Agustus 2022, Pasal 127 itu dihapuskan. Maka kami meminta kepada Kemendikbud Ristek untuk melakukan pengkajian dan dialog interaktif yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan terhadap draft RUU Sisdiknas ini,” katanya.

Ia menyebut bahwa PGRI akan terus konsisten memperjuangkan hak profesional yang melekat dalam diri guru dan dosen.

“Pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen adalah sebuah keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas profesi guru dan dosen,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur

Tags: PGRI LebakRUU Sisdiknas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalan Rusak, Ngotot Beli Sepeda Listrik

Next Post

bank bjb Dukung Cycling De Jabar, Angkat Potensi Jabar Selatan

Related Posts

PGRI Lebak Berikan Dukungan terhadap Kepsek SMAN 1 Cimarga
Berita Utama

PGRI Lebak Berikan Dukungan terhadap Kepsek SMAN 1 Cimarga

by Nurandi
Selasa, 14 Oktober 2025 22:12

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak, Iyan Fitriana, menyatakan bahwa para guru pada prinsipnya selalu...

Read moreDetails

121 Guru di Lebak Diangkat Jadi PPPK

Kepala Sekolah di Lebak Diminta Terus Tingkatkan Kinerja

DPRD Lebak Kawal Tuntaskan Ratusan Ruang Kelas SD yang Rusak Berat

Rusak Berat, 105 Ruang Kelas SD di Lebak Direhab Tahun Ini

Komisi III DPRD Lebak Perjuangkan Perbaikan Puluhan Ruang Kelas SMP yang Rusak Berat

Tuntaskan Rehab 59 Ruang Kelas Rusak, Lebak Butuh Rp14,7 Miliar

Pemkab Lebak Bangun 20 Gedung Sekolah Baru

Dinas Pendidikan Lebak Konitmen Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan

Siswa SDN 2 Sumber Waras Malingping Juara Harapan 1 LS2N Nasional Tahun 2024

Next Post
bank bjb Dukung Cycling De Jabar, Angkat Potensi Jabar Selatan

bank bjb Dukung Cycling De Jabar, Angkat Potensi Jabar Selatan

BPBD Banten Gelar Rakor Pemulihan Pasca Bencana

BPBD Banten Gelar Rakor Pemulihan Pasca Bencana

Buntut ‘Amplop Kiai’ Suharso Manoarfa, Kiai dan Ulama Geruduk PPP Banten

Buntut 'Amplop Kiai' Suharso Manoarfa, Kiai dan Ulama Geruduk PPP Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 April 2026 22:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (70) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menduga ia menganiaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak